Percepat Implementasi Aplikasi SRIKANDI, DPK Cilegon Gelar Sosialisasi

CILEGON- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon Ismatulllah menyatakan aplikasi SRIKANDI sangat memudahkan dalam proses pengarsiapan.

Hal ini dikatakan Ismatulllah saat memberikan bimbingan teknis pemantapan percepatan implementasi E-Arsip terintegrasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Aplikasi SRIKANDI kepada sejumlah OPD Pemerintah Kota Cilegon yang berlangsung di Aula DPK Cilegon, Selasa (10/1/2023).

Dikatakan Ismatulllah, aplikasi SRIKANDI ini memiliki fitur entang penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah

Oleh karena itu tidak ada lagi kementerian, lembaga atau instansi pemerintah daerah yang membangun aplikasi kearsipan sendiri yang serupa.

Ismatulllah menyebut untuk pembuatan, dan pengiriman surat sudah tidak dilakukan secara manual lagi maka dari itu, aplikasi SRIKANDI itu harus segera diterapkan agar pemanfaatan surat dapat menghemat kertas, waktu dan juga tenaga.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari launching aplikasi SRIKANDI berbasis elektronik di pemerintahan Kota Cilegon pada bulan November 2022 lalu.

“Dalam rangka percepatan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di bidang kearsipan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 65 peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE dan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis harus seger dilaksanakan dan diterapkan diseluruh perangkat daerah atau unit kerja di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon,” kata Ismatulllah.

Diterapkannya aplikasi SRIKANDI tersebut akan memberikan manfaat bagi birokrasi, seperti dalam hal persuratan, pengiriman surat juga dapat terintegrasi dan tersimpan secara elektronik akan dapat menghemat biaya dan waktu sehingga lebih efektif dan efisien.

Ismat berharap dengan dilaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis percepatan implementasi aplikasi SRIKANDI itu dapat menambah pengetahuan dan sekaligus dipraktikkan di masing-masing OPD.

“Aplikasi SRIKANDI ini harus segera kita gunakan dalam pengelolaan arsip dinamis terutama yang berkaitan dengan persuratan, pembuatan, dan pengiriman surat sudah tidak dilakukan secara manual lagi, tetapi semua dengan elektronnik termasuk pemanfaatan surat sehingga dapat menghemat kertas, waktu dan juga tenaga,” tutupnya (Red)

Tinggalkan Balasan