CILEGON, LINTASBANTEN.COM – Dalam kurun waktu 3 hari, Pemerintah Kecamatan Citangkil Kota Cilegon menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK), Kamis 19 Oktober 2023.
Penertiban itu dilakukan sebagai penegakan Perda nomor 5 tahun 2003 tentang ketertiban kebersihan dan keindahan kota.
Kasi Trantibum Kecamatan Citangkil, Abdul Muhidin mengatakan ribuan APK yang berhasil di amankan berasal dari 5 Kelurahan.
Bahkan dalam sehari 30 personel gabungan diterjunkan mulai dari Satpol PP, Panwascam Citangkil dan pihak Kelurahan.
“Kalau untuk baleho yang besar itu sampai hari kemarin itu 200an, untuk Poster yang kecil kecil tidak terhitung karena terlalu banyak mungkin sampai ribuan lah,” ujar Muhidin
Muhidin menyebut kendala yang dihadapi adalah mobil yang tidak masuk ke dalam jalan perkampungan sehingga penertiban APK hanya dilakukan di sepanjang jalan utama saja.
“Hanya di jalan utama kecamatan saja kalau jalan di lingkungan karena emang kendaraan juga sulit untuk masuk jadi tidak kami tertibkan. Mudah mudahan para caleg atau partai menertibkan sendiri lah,” harapnya.
Sementara itu, Camat Citangkil Ikhlasinnufus mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk membantu proses penertiban APK
Bahkan, dikatakan Ikhlas pihaknya juga sudah memberikan pemberitahuan kepada partai politik sebelum melakukan penertiban.
Ikhlas menyatakan hal tersebut bukan hanya penertiban belaka melainkan menjaga ketertiban kebersihan dan keindahan kota.
“Tentu ini juga sudah berkoordinasi dengan Panwscam Citangkil, Pol PP. Yang di lakukan ini adalah bukan semata mata razia tapi menertibkan supaya rapih,” katanya.
Ikhlas mengatakan APK yang berhasil di angkut akan di amakan di kantor Kecamatan Citangkil, untuk partai atau caleg yang akan mengambil kembali APKnya bisa langsung mendatangi kantor Kecamatan Citangkil.
Kendati demikian, Dia berharap APK yang di ambil di pergunakan kembali saat masa kampanye tiba sesuai dengan peraturan KPU.
“Insyaallah semua sama, tidak ada yang di lakukan diskriminatif dan menyampaikan pendekatan persuasif dan berkoordinasi dengan partai politik dan calegnya,” tandasnya. (Nas/red)







