Kembali Tertibkan APK, Satpol PP Cilegon Angkut Ratusan Baliho

CILEGON, LINTASBANTEN.COM – Dinas Satpol PP Kota Cilegon kembali melakukan penertiban umum Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang jalur protokol sampai jalur Grogol.

Penertiban APK dilakukan pada Selasa dan Rabu 10 – 11 Oktober 2023. Dalam waktu 2 hari tersebut Dinas Satpol PP berhasil mengamankan 369 Baligho, APS dan APK dari berbagai Parpol.

Sebelumnya, Dinas Satpol PP juga berhasil mengamankan sebanyak 63 APK saat penertiban hari pertama pada Rabu 4 Oktober 2023 lalu.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Cilegon, Faruk Otavian mengatakan bahwa segala jenis alat peraga Kampanye di tertibkan baik Caleg, Cagub maupun Capres dalam bentuk Spanduk, Baligho dan banner di sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon.

“Implementasi peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018, tentang satuan polisi pamong praja kota Cilegon, peraturan menteri dalam negeri nomor 26 tahun 2020,tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat,” terang Faruk.

Faruk juga menjelaskan ratusan APK dari berbagai parpol yang berhasil di tertibkan tersebut di bawa ke Kantor Satpol PP sebagai barang bukti.

“Barang bukti dari hasil penertiban tersebut sebagian di bawa ke Kecamatan Grogol, dan sebagian lagi di bawa ke kantor Satpol PP Kota cil3egon untuk di amankan dan di jadikan barang bukti,” tandasnya. (Nas/red)

Tinggalkan Balasan