CILEGON,LINTASBANTEN.COM– Insiden dugaan penabrakan terhadap peserta aksi buruh oleh anggota DPRD Cilegon Fraksi Partai Gelora, Hikmatullah, menuai kecaman.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon mendesak Badan Kehormatan Dewan Perwakilan RakyatDaerah (BK DPRD) Kota Cilegon segera memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan legislator tersebut.
Insiden terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025, di depan PT Bungasari Flour Mills, saat massa buruh tengah menggelar aksi unjuk rasa. Mobil yang dikendarai Hikmatullah disebut-sebut menerobos kerumunan hingga membuat salah satu peserta aksi terjepit.
Madrais, Sekretaris Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Cilegon, angkat bicara. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang membahayakan warga.
“Kami sangat menyayangkan tindakan anggota dewan yang justru mencederai semangat demokrasi dan membahayakan keselamatan warga negara yang sedang menyampaikan aspirasinya,” kata Madrais.
Madrais menegaskan, peristiwa itu tak bisa dianggap sepele. Ia meminta BK DPRD Cilegon bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Hikmatullah.
“Kami mendesak BK DPRD segera mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, terhadap anggota dewan yang melanggar kode etik dan bersikap arogan terhadap massa aksi,” ujarnya.
Menurut Madrais, tindakan semacam ini tidak hanya mencoreng nama baik lembaga legislatif, tetapi juga menciptakan preseden buruk dalam relasi kekuasaan dan rakyat. Ia meminta semua pihak agar menghormati ruang-ruang demokrasi.
“Apa yang dilakukan oleh saudara Hikmatullah bukan hanya mencederai satu orang, tapi juga melukai semangat demokrasi yang sehat. Ini pelanggaran etik berat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Hikmatullah ataupun Fraksi Partai Gelora di DPRD Cilegon. Pihak buruh pun masih menghimpun bukti-bukti untuk melaporkan kejadian ini secara hukum.(*/red)







