KOHATI Cilegon Kecam Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel, Desak Proses Hukum Tuntas

LINTASBANTEN.COM -Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Kota Cilegon angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswi praktik kerja lapangan (PKL) di Greenotel Cilegon.

KOHATI mendesak aparat penegak hukum segera memproses kasus tersebut hingga tuntas.

Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Kota Cilegon, Dian Novitasari, mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, baik verbal maupun non-verbal, yang terjadi di lingkungan kerja, khususnya terhadap perempuan dan pelajar.

Menurutnya, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan mencerminkan masih lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan, terutama bagi peserta PKL yang berada dalam posisi rentan.

“Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual. Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap perempuan di lingkungan kerja,” tegas Dian Rabu 8 April 2026.

KOHATI juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi hingga tuntas.

Selain itu, KOHATI menyatakan dukungan terhadap langkah pengawalan yang dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak (PA) Banten dalam memastikan proses hukum berjalan dan korban mendapatkan keadilan.

KOHATI turut menyoroti tanggung jawab pihak manajemen hotel untuk memberikan klarifikasi terbuka serta menjamin keamanan lingkungan kerja bagi seluruh karyawan dan peserta PKL.

Tidak hanya itu, KOHATI juga mendorong pihak sekolah atau lembaga pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan dan pengawasan siswa PKL.

Bendahara Umum KOHATI Kota Cilegon, Dede Imah Siti Khadijah, menegaskan pihaknya akan turut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami selaku KORPS HMI-WATI Kota Cilegon akan mengusut tuntas atas kejadian yang dialami oleh siswi PKL tersebut. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku pelecehan seksual di dalam sebuah pekerjaan,” tegas Dede.

KOHATI juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan victim blaming atau menyalahkan korban, serta bersama-sama menciptakan ruang aman bagi perempuan di dunia pendidikan dan kerja.

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi PKL ini sebelumnya viral di media sosial setelah korban menyampaikan pengakuannya melalui video yang beredar luas.

Sejumlah pihak, termasuk Komnas PA Banten, telah menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga ke proses hukum lanjutan.(*/red)