LINTASBANTEN.COM – PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGN) melalui Area Cilegon mengumumkan penghentian sementara aliran gas bumi untuk wilayah Perumnas dan Pondok Cilegon Indah (PCI).
Langkah ini diambil sehubungan dengan adanya pengerjaan infrastruktur publik yang berdampak pada jalur pipa gas di wilayah tersebut.
Penghentian aliran gas ini menyasar pelanggan kategori Rumah Tangga (GPIR) dan Pelanggan Kecil (GPIK). Berdasarkan surat resmi bernomor 198400.S/PP.03RD1CLG/2026, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas layanan dan keandalan penyaluran gas kepada para pelanggan.
Dalam surat tersebut, penyebab utama dari gangguan sementara ini adalah adanya proyek pengerjaan drainase yang sedang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Cilegon.
Proyek tersebut berupa pemasangan u-ditch di sepanjang Jalan Perumnas dan Pondok Cilegon Indah (PCI). Karena posisi drainase bersinggungan langsung dengan infrastruktur gas, maka pihak PGN harus melakukan penyesuaian teknis pada pipa distribusi mereka.
Dalam surat pemberitahuan itu juga dijelaskan bahwa tim teknis akan melakukan pekerjaan teknis yang disebut zinker. Pekerjaan “zinker (penurunan relokasi jalur)” ini akan dilakukan pada dua jenis pipa utama, yakni pipa PE berdiameter 180 mm dan pipa PE 63 mm. Hal ini dilakukan agar pipa gas tetap aman dan tidak mengalami kerusakan selama maupun setelah proyek drainase selesai dikerjakan.
Pelaksanaan proyek drainase ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026 s/d Rabu, 19 Agustus 2026. Pukul 23.00 – 05.00 WIB.
Pjs. Area Head Cilegon, Viktor Leonardo Siahaan, melalui surat tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak. (luq)













