ASN Cilegon Terlibat Dugaan Pelecehan Sesama Jenis, KOHATI Desak Pelaku Dipecat

LINTASBANTEN.COM- Kasus dugaan pelecehan sesama jenis yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Cilegon terus menuai reaksi dari berbagai pihak.

Kali ini, Korps HMI-Wati (KOHATI) Kota Cilegon mendesak agar pelaku dijatuhi sanksi tegas berupa pemecatan.

Ketua Umum KOHATI Kota Cilegon, Dian Novitasari, menegaskan bahwa tindakan pelecehan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun, terlebih jika terjadi di lingkungan pemerintahan.

Ia menilai, sanksi berupa mutasi atau pemindahan ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain tidak menyelesaikan persoalan.

“Kalau hanya dipindahkan, itu bukan solusi. Harus ada tindakan tegas agar ada efek jera,” ujarnya.

Dian menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pelaku seharusnya diberhentikan dari statusnya sebagai aparatur negara.

“Kalau memang terbukti melakukan pelecehan, kami meminta agar pelaku dipecat. Ini menyangkut etika, moral, dan keamanan di lingkungan kerja,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tegas penting dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar tidak menganggap kasus ini sebagai persoalan biasa.

“Jangan sampai kasus seperti ini dianggap sepele. Ini harus jadi perhatian serius semua pihak,” tambahnya.

Dian menekankan bahwa lingkungan kerja ASN harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan maupun penyimpangan perilaku.(*/red)