LINTASBANTEN.COM – Penyelidikan kasus kecelakaan kerja maut yang menewaskan seorang sopir truk di Dermaga 5A Pelabuhan Pelindo Regional 2 Banten, Ciwandan, hingga kini masih bergulir tanpa kepastian hukum yang jelas.
Meski peristiwa tragis tersebut telah terjadi sejak 24 Februari 2026 lalu, pihak kepolisian dinilai lamban dalam menetapkan tersangka maupun mengungkap detail kelalaian Standard Operating Procedure (SOP) yang memicu insiden tersebut.
Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Bagus Adnan, menyoroti durasi penyelidikan yang telah memakan waktu lebih dari satu bulan namun masih tertahan di tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Menurutnya, publik dan keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan mengenai titik terang perkara ini, mengingat dugaan pelanggaran Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di area pelabuhan merupakan persoalan serius yang menyangkut nyawa manusia.
Hingga penghujung Maret 2026, pernyataan resmi dari Polres Cilegon masih berputar pada narasi “penyelidikan intensif” untuk memastikan unsur pidana.
Lambatnya progres ini, kata dia memicu kekhawatiran adanya upaya pengaburan fakta atau lemahnya penegakan hukum terhadap manajemen perusahaan besar.
“Kami mendesak agar kepolisian segera meningkatkan status perkara ke penyidikan menjadi fokus utama, mengingat bukti-bukti di lapangan dan keterangan awal seharusnya sudah cukup untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab atas kelalaian prosedur di dermaga tersebut,” ujar Bagus saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).
Lebih lanjut, Bagus Adnan menegaskan bahwa manajemen PT Pelindo tidak boleh hanya berhenti pada pernyataan duka cita atau sekadar kooperatif dalam pemeriksaan.
“Harus ada evaluasi menyeluruh yang diawasi secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang. Jika Polres Cilegon terus menunda transparansi hasil investigasi, hal ini akan memperburuk citra penegakan hukum di mata masyarakat Cilegon, terutama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan korporasi besar di wilayah objek vital nasional,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama irit bicara.
“Pelindo masih lidik,” singkatnya.
Saat ditanya kembali berapa saksi yang sudah diperiksa, AKP Yoga Tama tidak menjawab. (luq)







