Banggar DPRD Cilegon Minta Anggaran Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Formalitas Angka

CILEGON,LINTASBANTEN.COM– Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 di Kota Cilegon kini memasuki fase krusial.

Di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan domestik yang semakin kompleks, sorotan tajam datang dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon. Fokus utama bukan lagi sekadar pada keseimbangan neraca keuangan, melainkan pada efektivitas setiap rupiah uang rakyat dalam menyelesaikan masalah riil di lapangan.

Dalam Rapat Gabungan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru-baru ini, anggota Banggar DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh menegaskan perlunya perubahan paradigma dalam penyusunan anggaran.

Bagi kalangan profesional muda dan masyarakat umum yang kritis terhadap kebijakan publik, transparansi dan orientasi hasil menjadi tuntutan mutlak.

Rahmatulloh menekankan bahwa dokumen anggaran tidak boleh hanya dilihat sebagai tumpukan kertas berisi angka-angka administratif. Ada nyawa pembangunan dan nasib masyarakat yang bergantung di dalamnya.

“APBD harus dipandang sebagai alat untuk mengintervensi dan memecahkan masalah publik, bukan hanya sebagai dokumen keuangan belaka. Keberhasilan RAPBD 2026 harus diukur dari kemampuannya mengatasi persoalan masyarakat dan meningkatkan daya saing kota, bukan sekadar dari penyusunan angka-angka anggaran,” ujar Rahmatulloh, Selasa (25/11).

Transformasi Pendapatan: Inovasi Sistem, Bukan Menyerah pada Target

Salah satu sorotan utama dalam tinjauan Banggar adalah mengenai strategi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam situasi ekonomi yang dinamis, pemerintah daerah seringkali mengambil langkah pragmatis dengan menurunkan target pendapatan agar terlihat realistis. Namun, langkah ini dinilai kurang strategis jika tidak dibarengi dengan perbaikan fundamental.

Dikatakan Rahmatulloh, penyesuaian proyeksi pendapatan memang langkah administratif yang wajar, tetapi rasionalisasi PAD seharusnya bermakna perbaikan tata kelola pemungutan pajak dan retribusi.

Banggar mendorong adanya modernisasi sistem, di mana revisi Perda Pajak dan Retribusi harus mampu menciptakan keadilan. Hal ini sangat relevan bagi pelaku usaha dan investor muda yang membutuhkan kepastian regulasi.

“Insentif investasi yang diberikan pemerintah daerah harus dipastikan benar-benar mampu memperluas basis pajak dan, yang terpenting, menciptakan lapangan kerja baru bagi warga Cilegon,” tegasnya.

Efisiensi Anggaran: Menggeser Fokus dari Birokrasi ke Layanan Publik

Isu efisiensi anggaran seringkali disalahartikan sebagai pemangkasan dana secara masif yang justru bisa menghambat kinerja. Rahmatulloh meluruskan persepsi ini dengan definisi yang lebih progresif dan berorientasi pada value for money.

“Kami mengapresiasi komitmen efisiensi, tetapi efisiensi harus diartikan sebagai mengalihkan dana ke program-program yang berdampak besar bagi publik, bukan memotong anggaran secara membabi buta,” ujarnya.

Dalam pandangan Banggar, struktur RAPBD 2026 yang ideal harus menunjukkan dominasi belanja langsung dibandingkan belanja tidak langsung.

Artinya, kata dia porsi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi harus lebih besar daripada biaya operasional birokrasi.

“Jangan sampai belanja pembangunan dikorbankan hanya untuk membiayai belanja rutin pegawai. Untuk menjamin hal tersebut, setiap pos anggaran wajib memiliki indikator kinerja, baseline, dan target yang terukur secara jelas,” tuturnya.

Konsistensi Perencanaan: Menutup Celah Program ‘Titipan’

Diungkapkan Rahmatulloh, bagia masyarakat yang peduli pada tata kelola pemerintahan yang bersih (Good Governance), konsistensi antara perencanaan dan penganggaran adalah harga mati.

Banggar DPRD Cilegon mengingatkan bahwa RAPBD 2026 harus sepenuhnya tegak lurus dengan dokumen perencanaan yang telah disepakati sebelumnya, yaitu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Peringatan ini penting untuk mencegah masuknya program-program di luar perencanaan yang seringkali disusupi oleh kepentingan sektoral atau manuver politik sesaat. Ketidakselarasan ini berisiko melahirkan pembangunan yang terfragmentasi, tidak terarah, dan pemborosan anggaran karena belanja yang tidak berorientasi pada hasil jangka panjang,” paparnya.

Budget Tagging: Membuktikan Prioritas dengan Alokasi Dana

Retorika politik seringkali menempatkan isu-isu krusial seperti pengentasan pengangguran atau perbaikan lingkungan sebagai prioritas. Namun, dalam kacamata anggaran, prioritas hanya valid jika didukung dengan alokasi dana yang memadai. Banggar mendorong penerapan sistem budget tagging yang kuat untuk melacak komitmen tersebut.

Rahmatulloh menegaskan bahwa prioritas pembangunan harus tercermin dalam besaran nominal anggarannya. Jika sebuah sektor dianggap prioritas, maka porsi anggarannya harus meningkat dari tahun 2025, bukan stagnan, apalagi menurun.

“Ini adalah cara paling konkret untuk membuktikan bahwa pemerintah daerah serius melakukan transformasi kota dan tidak hanya bekerja untuk menjaga stabilitas semu,” ujarnya.

Sikap tegas Banggar ini bukan bentuk oposisi tanpa dasar, melainkan fungsi check and balance yang dijamin konstitusi demi memastikan kesejahteraan masyarakat Cilegon.

“Tujuan Banggar bukan untuk mencari-cari kesalahan TAPD, melainkan untuk memastikan APBD 2026 berfungsi sebagai kebijakan publik yang pro-rakyat. Kita semua ingin Cilegon tumbuh, dengan layanan dasar yang baik dan masyarakat yang sejahtera. Itu hanya bisa terwujud jika setiap rupiah dari APBD dialokasikan untuk program yang relevan, produktif, dan dampaknya terukur,” ungkapnya.

Komitmen kolaborasi tetap menjadi landasan utama antara legislatif dan eksekutif, namun dengan catatan kritis bahwa standar kualitas anggaran tidak boleh ditawar. Akuntabilitas menjadi kunci agar Cilegon mampu bersaing dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia.

“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, namun akan tetap teguh dalam menjaga akuntabilitas, rasionalitas, dan efektivitas anggaran sebagai amanah konstitusi kami,” ujarnya. (ADV/*)