Dinilai Ganggu Keindahan Kota, Satpol-PP Cilegon Tertibkan Alat Peraga Kampanye

CILEGON, LINTASBANTEN.COM- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) sepanjang jalan protokol, Rabu 4 Oktober 2023.

Sebanyak 63 dari ribuan APK yang dimiliki oleh berbagai partai politik berhasil di turunkan dari sejumlah pohon maupun tempat lainnya.

Kepala Bidang Trantibun Satpol-PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian menyebut APK yang terpasang di berbagai tempat itu menggangu Kebersihan, Keindahan, Ketertiban atau K-3 Kota Cilegon.

Selain menggangu keindahan Kota Cilegon, pemasangan APK ini belum memasuki masa kampanye yang telah di tetapkan oleh KPU.

Penertiban APK tersebut akan dilakukan di sejumlah wilayah lainnya hingga memasuki masa kampanye.

“Dari hasil penertiban baliho ataupun APK dan APS dari berbagai Parpol terdapat 63 baliho. Dari berbagai APS dan APK Parpol oleh team penertiban di bawa ke kantor untuk di amankan dan di jadikan barang bukti,” kata Faruk.

Sementara itu, Subi’ag selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon mengaku bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat himbauan kepada seluruh Parpol untuk melakukan penertiban secara mandiri.

Namun, lanjut Subi’ah masih banyak Parpol yang menghiraukan himbaunnya sehingga harus ditertibkan secara paksa.

“Selanjutnya pasca penertiban Bawaslu Kota Cilegon bersama Satpol-PP setempat akan terus melakukan monitoring dan penertiban agar tidak ada lagi partai yang memasang APk sebelum waktu masa kampanye,” tutupnya. (Nas/red)

Tinggalkan Balasan