Gelar Workshop Konseling, Mahasiswa PNF dan BK Untirta Soroti Kesehatan Mental Warga Binaan Lapas Rangkasbitung

LEBAK, LINTASBANTEN COM – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Nonformal (PNF) dan Bimbingan Konseling (BK) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sukses menyelenggarakan workshop konseling di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 24 April 2025 ini berfokus pada peningkatan kesejahteraan psikologis warga binaan melalui serangkaian sesi edukatif dan reflektif.

Diinisiasi sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), workshop ini melibatkan 20 peserta warga binaan berusia 18 hingga 25 tahun.

Selama kegiatan, para peserta mengikuti empat sesi utama yang komprehensif: penyampaian materi tentang kesehatan mental, pengisian kuesioner DASS (Depresi, Kecemasan, dan Stres) untuk identifikasi awal, terapi seni melalui menggambar, serta permainan reflektif “Spin Wheels Game”.

Slavina Lafiola, koordinator kegiatan, menjelaskan tujuan utama dari workshop ini untuk memberikan ruang aman bagi warga binaan dalam mengekspresikan perasaan dan mengenali kondisi psikologis warga binaan, yang selama ini kerap terabaikan.

“Hasil dari kegiatan ini menunjukkan dampak positif yang signifikan. Adanya peningkatan pemahaman warga binaan terhadap pentingnya menjaga kesehatan mental serta indikasi penurunan tingkat stres dan kecemasan terbukti dari respons peserta,” ujarnya.

Salah satu warga binaan mengungkapkan bahwa kegiatan semacam ini membuat mereka merasa lebih dihargai dan dipahami secara emosional.

Pihak Lapas Kelas III Rangkasbitung menyambut baik inisiatif ini dan berharap program serupa dapat terus berlanjut.

“Kegiatan ini sangat membantu dalam proses pembinaan dan rehabilitasi warga binaan agar mereka siap kembali ke masyarakat,” katanya.

Workshop konseling ini menjadi bukti nyata bagaimana pendekatan psikologis memegang peranan krusial dalam sistem pemasyarakatan, tidak hanya sebagai sarana edukasi, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi warga binaan. (*/red)

Tinggalkan Balasan