LINTASBANTEN.COM – Masyarakat Kota Cilegon yang memiliki kendaraan listrik saat ini semakin dimudahkan dalam mengisi daya kendaraannya.
Saat ini, Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon menyediakan satu unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). SPKLU yang merupakan hasil kerja sama dengan PT PLN itu disediakan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Riezka Budhi Mustika mengatakan, SPKLU disediakan buah kerja sama Pemkot dengan PT PLN sebagai upaya mendukung ekosistem kendaraan listrik dan transisi energi.
“Ini ada kerja sama antara Pemerintah Kota Cilegon dengan PLN, untuk menyediakan SPKLU. Sebagai bentuk visi dari Pemerintah dan PLN untuk hemat energi dan beralih ke kendaraan listrik,” ujar Budi di kantornya, Selasa (14/4/2026).
SPKLU di Pemkot, kata Budi, sudah mulai beroperasi saat bulan Ramadan tepatnya pada 20 Maret 2026.
“Kerja sama itu di bangun di awal Ramadan, sekitar tanggal 16 Maret seluruh perangkat itu sudah dipasang, dan tanggal 20 Maret itu sudah ada pelanggan yang masuk di kantor walikota untuk pengisian kendaraan listriknya,” ungkapnya.
Sejak SPKLU dibuka, kata Budhi, animo masyarakat sangat tinggi. Seharinya pengguna mobil listrik mengisi daya listrik 5-7 kendaraan. Bahkan bukan hanya masyarakat Cilegon saja, pengguna mobil listrik dari luar daerah juga mengisi di SPKLU Pemkot Cilegon.
“Cukup tinggi, jadi kadang malam, pagi sudah ada yang datang. Dari Anyer dari Jakarta, untuk mengisi jadi animonya tinggi. Sehari sekitar 5-7,” paparnya.
Ia menyatakan, SPKLU Pemkot Cilegon beroperasi 24 jam. Bilamana ada kendaraan listrik yang ingin mengisi daya, Pengamanan Dalam (Pamdal) Pemkot akan membantu mengarahkan ke titik lokasi.
“Jadi ini 24 jam, kami instruksikan kepada Pamdal untuk selalu dibuka gerbang kami. Apabila ada warga yang ingin mengisi kendaraan listriknya. Bagi yang ingin mengisi, tinggal masuk, nanti diarahkan oleh Pamdal-nya, ke arah pos 2 yang berbatasan dengan Polres. Nanti tinggal di parkir di tempat disediakan dan tinggal mengisi di SPKLU yang ada,” ucapnya.
Budi berharap, penyediaan SPKLU di Pemkot Cilegon dapat memudahkan masyarakat pengguna kendaraan listrik. “Pemkot siap 24 jam membantu masyarakat,” tutupnya. (luq)









