LINTASBANTEN.COM – Dari total 23 pendaftar calon Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), sebanyak 17 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sementara enam lainnya gugur karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan panitia seleksi (pansel).
Anggota Pansel, Syaiful Bahri menjelaskan, sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos karena kesalahan pada posisi lamaran hingga dokumen administrasi yang tidak lengkap.
“Ada yang melamar untuk posisi direksi, padahal yang dibuka komisaris independen. Selain itu ada juga dokumen wajib yang tidak dilengkapi seperti SKCK dan surat keterangan sehat,” ujar Syaiful Bahri saat diwawancarai awak media di Pemkot Cilegon, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan, seleksi administrasi dilakukan secara ketat. Menurutnya, satu saja syarat yang tidak terpenuhi maka peserta otomatis dinyatakan gugur.
“Karena ini seleksi administrasi, semua komponen wajib dipenuhi. Kalau ada satu syarat tidak ada, ya tidak lulus,” katanya.
Syaiful menyebutkan, hasil seleksi administrasi diumumkan mulai 13 Mei 2026. Setelah itu, pansel membuka tahapan tanggapan publik pada 13 hingga 15 Mei 2026 agar masyarakat dapat memberikan masukan terhadap para peserta yang lolos.
Selanjutnya, 17 peserta yang lolos administrasi diwajibkan mengikuti verifikasi dokumen asli pada 19 Mei 2026 di Ruang Saffah. Sedangkan peserta dari luar Provinsi Banten akan menjalani verifikasi pada 20 Mei 2026 bersamaan dengan pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
“UKK rencananya dilaksanakan pada 20 sampai 21 Mei di Hotel The Royale Krakatau. Tesnya meliputi psikologi dari pagi sampai sore,” jelasnya.
Menurut Syaiful, hasil tes psikologi diperkirakan keluar sekitar satu pekan setelah pelaksanaan. Setelah itu, pansel akan melakukan pleno untuk menetapkan maksimal 10 nama yang akan diajukan kepada Wali Kota Cilegon.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan Permendagri, jumlah calon yang diajukan minimal tiga kali lipat dari jumlah posisi yang tersedia. Karena posisi Komisaris Independen yang dibutuhkan sebanyak dua orang, maka sedikitnya enam nama harus diserahkan kepada wali kota.
“Pesertanya beragam, ada akademisi, profesional, dan juga yang memiliki pengalaman di bidang kepelabuhanan,” tandasnya. (luq)













