CILEGON, LINTASBANTEN.COM- Memperinhati Hari Narkotika International, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten deklarasi masyarakat pesisir anti Narkotika, di Pantai Mabak Kota Cilegon, Senin, (24/6).
Kepala BNN Provinsi Banten, Rahmat Nursahid mengatakan deklarasi ini dipusatkan di wilayah Kota Cilegon sebagai pintu keluar masuk pulau Sumatera – Jawa.
Deklarasi ini sebagai bentuk memerangi narkoba antisipasi peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Banten dengan memberdayakan masyarakat pesisir.
“Kami BNN tentunya tidak bekerja sendiri, bersama Polres, Kodim, TNI AL kerjasama semua termasuk masyarakat untuk antisipasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, terlebih Cilegon sebagai pintu keluar masuk orang dan barang dari Sumatera – Jawa dan sebaliknya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Bonie Setia Perwira Nusa mengatakan Cilegon ini merupakan daerah daerah entri pooint pintu keluar masuk orang dan barang perlu di waspada dengan ketat.
Dengan demikian, pihaknya akan lebih masif lagi melakukan pantauan dan pencegahan peredaran narkotika disemua lini kehidupan sosial mulai dari lingkungan pendidikan, dunia kerja hingga masyarakat umum.
“BBN hadir di tengah masyarakat sebagai manifestasi negara tidak bisa sendiri, ini merupakan wujud menggandeng masyarakat kita kolaborasi bersama sama memerangi narkoba,” pungkasnya.(Nas/red)







