SERANG,LINTASBANTEN.COM- Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang dinilai belum sepenuhnya siap dalam melaksanakan kegiatan seleksi Duta Pemuda Indonesia, yang meliputi Program Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) dan Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN).
Kegiatan seleksi yang dijadwalkan berlangsung pada 24–25 April 2025 di Hotel Jayakarta, Serang, menuai sejumlah catatan kritis dari kalangan peserta dan pemerhati kepemudaan.
Salah satu sorotan utama adalah absennya technical meeting (tekmet), yang seharusnya menjadi forum penting untuk memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme seleksi dan tata tertib kegiatan.
Ketiadaan sesi ini dianggap mengganggu kesiapan peserta serta menimbulkan kesan kurangnya koordinasi dari pihak penyelenggara. “Tekmet itu penting agar peserta memahami proses seleksi dengan baik. Kalau tidak ada, jadi terkesan asal-asalan,” ujar salah satu calon peserta Farhan Hidayat, Kamis (24/5)
Selain itu, persyaratan seleksi juga menjadi bahan sorotan, sejumlah pihak menilai bahwa ketentuan administrasi dan kriteria seleksi dinilai terlalu longgar, sehingga dikhawatirkan tidak mampu menjaring calon duta pemuda yang benar-benar berkualitas dan siap bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.
Farhan menyatakan kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas delegasi yang akan dikirim untuk mewakili Kabupaten Serang dalam program kepemudaan berskala nasional tersebut.
“Banyak pihak berharap agar Disporapar Kabupaten Serang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi dan tata kelola kegiatan agar ke depan penyelenggaraan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan kredibel,” pungkasnya.(*/red)







