CILEGON, LINTASBANTEN.COM- Aksi kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali terjadi, kali ini aksi pencabulan terjadi di salah satu pondok di Kota Cilegon.
Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon berhasil menangkap pelaku aksi pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kota Cilegon.
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri menuturkan penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari salah satu keluarga korban.
AKP Syamsul Bahri enggan berkomentar detail terkait identitas pelaku dan asal pondok pesantren, namun penangkapan korban dilakukan Sabtu malam Minggu, 02 Maret 2024.
“Kami tanganin, sudah kami proses untuk anak pelaku dan sudah dalam pemeriksaan kami dan sudah kami tangkap dan tahan,” ujarnya saat diwawancara, Senin (4/3).
AKP Syamsul Bahri mengatakan berdasarkan keterangan korban peristiwa pencabulan terjadi sejak Agustus 2023 hingga kisaran Oktober dan November 2023.
“Untuk korban sementara masih satu orang. Pada saat pemeriksaan baru satu orang melaporkan ke Polres,” ungkapnya.
“Untuk diamankannya kemarin pada Sabtu malam Minggu diamankan. Dari pesantren dibawa ke Polsek, Polsek langsung dibawa ke Polres,” tandasnya. (Nas/red)








