CILEGON,LINTASBANTEN.COM – Ribuan masyarakat yang tergabung dalam LSM BMPP unjuk rasa mendatangi kantor Depo Star Finance berujung damai dengan kedua belah pihak musyawarah mufakat, di Sucofindo, Rabu (12/02/2025).
Situasi unjuk rasa aman dan kondusif dari awal sampai akhir terlihat damai dengan pengamanan ketat dari pihak Polres Cilegon.
Usai unjuk rasa, Ketum LSM BMPP Deni Juweni, menyampaikan pendapat di muka umum itu dilindungi undang-undang dan hak semua masyarakat Indonesia.
“Kami meminta kedepannya Dipo Star Finance Cilegon lebih persuasif dan toleransi kepada konsumen atau kuasa konsumen, sehingga lain kali tidak merepotkan pihak Polres Cilegon melakukan pengamanan unjuk rasa hari ini,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Cilegon dan anggotanya yang menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
“Saya sampaikan rasa terimakasih banyak untuk Kapolres Cilegon yang sudah mengerahkan personil untuk mengamankan unujuk rasa,” tutupnya.
Sementara itu Muhammad Firdaus Lawyer Dipo Star Finance, menjelaskan bahwa laporan yang dibuat tidak mewakili defiture ilmi. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang jelas antara pihak-pihak terkait.
“Ada kesalahpahaman yang menyebabkan kebingungan, kami akan menunggu hasil pertemuan ini untuk penyelesaian administrasi,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan Dipo Star Finance memberikan waktu tujuh hari untuk menyelesaikan pelunasan mobil dan menegaskan bahwa BPKB sudah dititipkan kepada Dipo Sucofindo Cilegon.
Muhammad Firdaus menambahkan bahwa aksi demonstrasi adalah hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang, dan pihaknya tidak akan menghalangi aspirasi tersebut.
“Kami tidak menolak aksi demonstrasi, itu adalah hak masyarakat,” tutupnya.(*/red)







