Anggaran Infrastruktur Hanya 8 Persen pada APBD Cilegon 2026, Komisi II DPRD Cilegon : Itu Sangat Kecil

CILEGON,LINTASBANTEN.COM– Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon untuk tahun anggaran 2026 tengah memicu perdebatan sengit mengenai prioritas kebijakan publik.

Di tengah tuntutan masyarakat akan perbaikan fasilitas kota dan pemerataan pembangunan, postur anggaran justru menunjukkan ketimpangan yang mencolok antara biaya birokrasi dan belanja untuk kepentingan publik. Sorotan utama tertuju pada alokasi belanja modal infrastruktur yang dinilai sangat minim jika dibandingkan dengan besarnya porsi belanja pegawai.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Cilegon diketahui telah menyepakati angka belanja modal untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp170,8 miliar. Angka ini dinilai sangat kecil mengingat total APBD Cilegon yang mencapai Rp1,9 triliun. Situasi ini memancing reaksi keras dari legislatif yang mempertanyakan keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan riil warga di kota industri tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Cilegon, Qoidatul Sitta, menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan kekhawatiran ini. Ia menilai angka tersebut tidak logis untuk mendanai pembangunan yang merata di wilayah seluas Cilegon yang mencakup 8 kecamatan dan 43 kelurahan.

Penurunan drastis ini sangat terasa jika disandingkan dengan alokasi tahun 2025 yang semula dianggarkan di kisaran Rp265,1 miliar.

“Artinya, dengan APBD Rp1,9 triliun dan PAD kita Rp980 miliar itu hanya 8 persen. Itu sangat kecil sekali dibandingkan di 2025. Kita lihat di 2025 itu pembangunan apa? Belum semua terakomodir, apalagi yang dengan belanja modal Rp170 miliar. Mau ngebangun apa dengan anggara segitu?,” uja0, Minggu (30/11/2025).

Analisis mendalam terhadap postur anggaran ini menyingkap fakta yang mengkhawatirkan bagi kesehatan fiskal daerah dalam konteks pelayanan publik.

Generasi muda dan masyarakat produktif yang mengharapkan adanya peningkatan kualitas jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya harus menelan pil pahit karena porsi “kue” pembangunan yang mereka nikmati tergerus signifikan. Sebaliknya, biaya operasional birokrasi justru menyedot porsi terbesar.

Sitta menegaskan bahwa ketimpangan ini mencederai rasa keadilan masyarakat. Padahal, belanja modal adalah instrumen langsung yang dampaknya bisa dirasakan oleh rakyat, berbeda dengan belanja pegawai yang sifatnya rutin internal pemerintahan.

“Menurut kami itu sangat kurang, itu yang dinikmati masyarakat itu ya belanja modal 8 persen itu, sedangkan belanja pegawai itu sangat besar sekali hampir 50 persen,” sambung Sitta.

Implikasi dari minimnya anggaran infrastruktur ini tidak hanya berdampak pada fisik kota, tetapi juga pada stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat. Bagi anggota legislatif, realisasi pembangunan adalah “mata uang” utama saat berhadapan dengan konstituen. Ketika aspirasi perbaikan infrastruktur yang diserap saat masa reses tidak dapat diwujudkan karena ketiadaan anggaran, maka akuntabilitas politik menjadi taruhannya.

Infrastruktur yang buruk sering kali menjadi keluhan utama warga Cilegon, mulai dari jalan rusak hingga masalah banjir yang kerap menghantui. Tanpa dukungan fiskal yang memadai, janji-janji perbaikan tersebut hanya akan menjadi wacana kosong. Sitta menyoroti bahwa kegagalan eksekutif dalam mengalokasikan dana yang cukup akan berimbas langsung pada citra DPRD.

“Ketika itu tidak ada (infrastruktur yang dibangun-red), artinya ini mengganggu kinerja dewan juga karena ini sebuah pertanggungjawaban kita ke konstituen,” ucapnya.

Dalam situasi anggaran yang sangat terbatas alias “cekak” ini, efisiensi dan transparansi menjadi harga mati. Publik menuntut agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak hanya melempar angka gelondongan, melainkan harus mampu menjabarkan secara rinci ke mana uang rakyat tersebut akan dialirkan.

Skala prioritas harus disusun dengan cermat agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan antarwilayah yang dapat memicu kecemburuan sosial.

Sitta mendesak pihak eksekutif untuk membuka data secara transparan. Kejelasan mengenai lokasi dan jenis pembangunan sangat krusial agar fungsi pengawasan dapat berjalan maksimal dan masyarakat tahu apa yang bisa mereka harapkan di tahun 2026 mendatang.

“Saya meminta kepada eksekutif harus ada pembangunan. Contoh Rp170 miliar belanja modal ini mau digunakan buat apa? Mau dibelikan apa dengan angka segitu, 8 persen saja? Prioritasnya mana? Kita juga pengen tahu datanya, by name by address,” tandasnya. (ADV)