Cilegon – Komisi I DPRD Cilegon mempertanyakan kinerja Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon terkait banyaknya jabatan eselon II, III dan IV di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki mengatakan saat ini sejumlah jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan memiliki banyak kelemahan karena kewenangan nya sangat terbatas dan hal itu bisa memengaruhi kinerja pemerintahan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyoroti rencana rotasi mutasi eselon tiga dan empat. Ia berharap proses itu pun berjalan dengan baik dan profesional. Penempatan pegawai mengacu pada asas profesionalitas bukan pada suka atau tidak suka.
“Jenjang karir yang harus diperhatikan, jangan sampai sudah menunggu lama jabatan itu, secara kriteria masuk, pengabdian juga sudah masuk tiba-tiba yang masuk orang lain dari luar,” kata Masduki kepada awak media usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Senin (9/1/2022).
“Kemudian kita tekankan terkait rotasi mutasi itu adalah bagaimana pansel bisa segera bekerja. Karena kita sudah mendengar bahwa hari ini SK Pansel sudah keluar,” sambungnya.
Kekosongan jabatan kata Masduki, dipastikan dapat mempengaruhi kinerja pemerintah, mengingat adanya batasan dalam mengambil keputusan yang bersifat prinsip.
Masduki berharap, Pansel dapat melahirkan orang yang sesuai dengan bidangnya pada posisi jabatan yang dibutuhkan.
Jangan sampai sebaliknya, Pansel justru
melahirkan orang-orang yang bukan pada bidangnya yang justru mempersulit target-target kerja pemerintah itu sendiri.
“Independensi Pansel harus betul-betul dijaga, jangan sampai mendapat intervensi dari pihak manapun itu. Jangan sampai kepentingan politisnya lebih besar sehingga mengabaikan profesionalisme,” ujarnya.
Karena itu, Komisi I berencana akan memanggil seluruh anggota Pansel untuk mempercepat waktu rotasi mutasi dan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau open bidding. Bila perlu kata Masduki Februari 2023 sudah selesai semua.
“Kalau kita pikir diawal Februari sebetulnya harusnya sudah mulai, karena bulan Maret itu sudah tahun politik ya. Makanya kita desak bulan Februari semua sudah terisi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon Ahmad Jubaedi mengatakan, Pansel dibentuk untuk kebutuhan rotasi mutasi maupun lelang jabatan. “Sudah dibentuk Pansel per hari ini, sudah di SK-kan di tanggal 9 Januari 2023,” katanya.
Dari rapat Pansel nanti akan merekomendasikan kepada kepala daerah, apakah kerja Pansel pertama untuk kepentingan rotasi mutasi, lalu berikutnya untuk kepentingan pengisian JPT yang kosong. Sementara untuk mutasi dan rotasi disiapkan oleh Tim Penilai Kinerja yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Maman Mauludin.
“Kalau kita secara teknis melaporkan rotasi mutasi, kemudian dilakukan pengisian JPT. JPT terisi dari 7 kekosongan kalau ada promosi dari eselon III itu teknis ya, nanti kembali kewenangan itu ada di pak wali,” tutur Jubaedi.
Diketahui jumlah Pansel terdapat 5 orang, dimana didalamnya terdapat beberapa unsur, yakni dari unsur birokrasi, unsur profesional dan unsur akademisi. “Tim Pansel masa kerjanya maksimal 3 bulan,” ujarnya.
Diketahui saat ini ada 7 jabatan eselon II yang kosong yakni Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Asisten Daerah (Asda) III Setda Kota Cilegon, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Selain itu, untuk jabatan eselon IIIB ada 5 posisi yang kosong yaitu Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan dan PPNS pada Dinas Satpol PP, Kabid Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabid Penelitian dan Pengembangan pada Bappedalitbang, Kabid Penanganan Bencana dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan pada Dinas Sosial, Kabid Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD). Kemudian eselon IV juga banyak jabatan kosong. Pada eselon IVA ada 4 jabatan dan pada IVB ada 3 jabatan kosong. Jabatan eselon IV yang kosong seperti Kepala UPTD Kawasan Pertanian Terpadu pada DKPP Cilegon, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Panggung Rawi, Sekretaris Kelurahan Ramanuju, Lurah Warnasari, Sekretaris Kelurahan Grogol, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes, dan Kasi Kerjasama dan Kemitraan pada Dinas Satpol PP. (red)







