APSS Tuntut PT Surya Timur Line Diduga PHK Sepihak Karyawan

CILEGON,LINTASBANTEN.COM – Aliansi Peduli Selat Sunda (APSS) yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, LSM, dan komunitas kearifan lokal, melakukan mediasi terkait dugaan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak yang dilakukan PT. Surya Timur Line (PT. STL) terhadap karyawan yang bernama Andri Gunawan itu menuntut haknya yang belum dibayarkan perusahaan tersebut di Kantor Sekretariat Dewan Pengurus Cabang Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan Merak (DPC GAPASDAP Merak).

Usai mediasi itu, M. Saban Koordinator Lapangan APSS, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap arogan manajemen PT. STL karena diduga melakukan PHK karyawan secara sepihak tersebut.

APSS sebelumnya telah memberikan waktu selama dua hari kepada PT. STL untuk menanggapi masalah ini melalui mediasi yang difasilitasi oleh Gapasdap, namun hasil pertemuan tersebut dianggap tidak memuaskan dan masih menunjukkan arogansi manajemen perusahaan.

“Kami Aliansi Peduli Selat Sunda menolak tindakan ini, kami akan membuat surat atau pemberitahuan kepada pihak kepolisian untuk melakukan aksi demo menuntut perusahaan yang diduga melakukan pemutusan kerja secara sepihak yang mengakibatkan kerugian terhadap karyawan,” kata M. Saban (22/05).

Selain itu, APSS berencana untuk mengajukan pengaduan resmi terkait dugaan pelanggaran PHK sepihak yang dilakukan oleh PT STL, surat pengaduan tersebut akan segera dikirim ke pihak kepolisian pada hari Senin atau Selasa mendatang.

Diketahui demo aksi damai mendatang itu akan melibatkan sekitar 500 orang dari 15 organisasi yang berbeda-beda, ia sudah melakukan tahap koordinasi saat ini.

“Kami sudah berkoordinasi dengan setiap lembaga terkait aksi dan rute aksi akan dimulai dari titik pasar baru long march sampai ke BPTD, dengan titik utama orasi di depan kantor PT. STL, berlangsung selama 10 hingga 15 menit,” jelasnya.

Dengan aksi itu, APSS berharap dapat mengedepankan keadilan bagi karyawan yang merasa dirugikan oleh keputusan sepihak dari manajemen PT. STL.

Sementara itu, Togar Napitupulu Ketua DPC GAPASDAP Merak mengatakan, upaya yang ia lakukan sebagai asosiasi pengusaha sudah maksimal menengahi terkait kasus dugaan PHK karyawan secara sepihak itu.

“Ditunggu saja nanti hasilnya, kalau perusahaan itu tidak mau menyelesaikan, silahkan nanti dibawa ke pihak yang berwajib atau ke ranah hukum,” tutupnya. (Sob/Red).

Tinggalkan Balasan