CILEGON, LINTASBANTEN – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon menggelar Rapat Kerja Teknis Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan dalam Pemilihan 2024 mulai dari 12 Juli – 13 Juli di Royale Krakatau.
Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota pengawasan dalam memantau proses dan tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilihan.
Hal itu diungkapkan Ketua Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Kota Cilegon Subiah bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan kelancaran proses Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilihan yang sedang berlangsung.
“Coklit berakhir pada 24 Juli, waktu yang tersedia masih cukup panjang untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik dan proses Coklit ini masih panjang waktunya agar kita selalu berkoordinasi dengan Panwascam sehingga pengawasan maksimal,” kata Subiah.
Ia juga mengatakan selaku Humas juga menekankan pentingnya koordinasi antara Panwascam dan PKAD (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) untuk menyampaikan materi mengenai cara pengawasan yang maksimal dan pelaporan yang efektif kepada tingkat kota dan provinsi.
“Pengawasan Coklit ini bertujuan memastikan agar petugas Pantarlih mendata sesuai dengan aturan yang ada di KPU, seperti tidak memisahkan anggota keluarga dalam satu KK di TPS yang berbeda dan memastikan data pemilih yang sudah meninggal tidak dimasukkan kembali,” lanjutnya.
“Tujuan pendataan ini adalah agar hasil pendataan dapat menetapkan daftar pemilih sementara yang akurat dan nantinya akan menjadi daftar pemilih tetap,” tutupnya. (Sob/Red).













