CILEGON, LINTASBANTEN.COM- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon telah menetapkan besaran zakat fitrah pada Ramadan 2023 sebesar Rp 35 ribu per jiwa.
Hal itu disampaikan Sekretaris Baznas Kota Cilegon, M Imron saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait besaran zakat fitrah pada Ramadan 2023 di Kota Cilegon.
“Alhamdulillah besaran zakat fitrah tahun ini sudah disepakati dan ditetapkan oleh unsur pimpinan Baznas pada 23 Februari lalu, dengan nominal Rp 35 ribu atau berupa beras 2,5 kilogram perjiwa,” kata Imron.
Kendati demikian, kata Imron, pihaknya hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Walikota Cilegon terkait ketetapan besaran nominal zakat fitrah tersebut.
“Kita sudah kirimkan surat terkait besaran nominal zakat fitrah ke Pak Walikota Cilegon, karena saat ini juga beliau (Walikota-red) sedang di luar negeri jadi masih kami tunggu SK penetapannya menunggu SK dari Wali Kota,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Imron menjelaskan, adapun waktu pembayaran zakat bisa dimulai pada awal Ramadan hingga sebelum Khatib idul Fitri selesai. Namun pihaknya menyarankan bagi warga yang mau membayar zakat agar lebih awal pembayarannya. Sehingga dalam pendistribusian nya juga lebih cepat dilakukan.
“Dari awal Ramadan sudah bisa dimulai pembayarannya. Jadi kalau bisa dari awal pembayaran zakat fitrahnya kita juga dalam mendistribusikan lebih cepat ke masjid-masjid di Kota Cilegon untuk diberikan ke fakir miskin setempat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Imron juga mengajak kepada masyarakat Kota Cilegon khususnya warga muslim agar melakukan pembayaran zakat fitrahnya melalui Baznas Kota Cilegon.
“Semoga masyarakat bisa menyalurkan zakat fitrahnya melalui Baznas, karena dari dana atau barang yang kita himpun itu bakal disalurkan ke warga yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. (Red).







