CILEGON, LINTASBANTEN.COM- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon melakukan sidang tera atau tera ulang yang meliputi pengecekan alat ukur, takar, dan timbang di sejumlah pedagang di Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon, Selasa 22 Agustus 2023.
Kepala Badan Metrologi Legal Hadi Permana mengatakan, pelayanan tera ulang ini digelar dalam rangka pelayanan untuk mengawasi kebenaran alat ukur, takar maupun timbangan yang digunakan pedagang.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan akurasi alat-alat ukur, takar, dan timbangan yang dimiliki para pedagang agar dalam pengukurannya benar dan tidak ada kecurangan sehingga tidak merugikan terhadap pembeli.
Sejumlah pedagang yang memiliki alat ukur, takar, timbang dan perlengakapanya dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
“Antusias pedagang cukup baik, cuma memang masih ada yang harus di samperin kita buka posko ini tujuannya untuk mendekatkan diri kepada pedagang lah,” kata Hadi.
Selain untuk memastikan timbangan yang akurat, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk menghindari pedagang-pedagang nakal.
Hadi menyebut, saat dilakukan tera ulang terdapat 20 persen pedagang yang timbangannya tidak sesuai. Kendati demikian ketidaksesuaian timbangan tersebut tidak terlalu parah sehingga masih dikatakan wajar.
“Jadi bukan curang yah, jadi pedagang karena timbangan di pake tiap hari sampai tahunan wajar jika timbangan itu agak eror, ada berkurang lah ada yang bertambah lah namun itu masih wajar. Maka dari itu kita yang sesuai timbangannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan tera ulang merupakan kewajiban bagi pelaku usaha yang menggunakan timbangan. Hal tersebut sesuai amanat undang undang nomor 1 tahun 1982 tentang Metrologi Legal.
Bahkan jika pedagang tidak melakukan tera ulang se kurang kurangnya setahun sekali dapat hukuman pidana 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp1.000.000
“Pergantian timbangan itu tergantung pemakaian, kalau masih fungsi ya silakan di pakai seterusnya selama mungkin. Tapi kalau erornya parah nah itu kita tidak memberikan tanda tera, artinya timbangan ini tidak boleh layak pakai,” papar Hadi
“Kita menemukan seperti itu ada timbangan yang sudah tidak layak, kita sarankan harus di ganti dan kita tidak berani memberikan tanda tera,” pungkasnya. (Nas/red)













