Dana Salira Tidak Terserap, Sumbang SiLPA di Kota Cilegon

CILEGON,LINTAS BANTEN- Dana program Salira (Sarana dan Prasarana Lingkungan) satu RW (Rukun Warga) yang bernilai 100 juta tidak tersalurkan di Komplek KS (Krakatau Steel) lantaran tanah itu milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara) PT. Krakatau Steel (KS).

Hal itu juga dibenarkan oleh Camat Purwakarta Suadillah. Dia mengatakan pada tahun 2023 lalu dana Salira tersebut dibatalkan di komplek KS dengan nilai anggaran 300 juta.

Pembatalan ini dikarenakan surat izin pembangunan program Salira belum dikeluarkan oleh pihak KS jadi persyaratannya belum lengkap.

Bahkan dana Salira tersebut menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Cilegon.

“Program Salira per-RW 100 juta yang digunakan untuk Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) itu menggunakan tanah KS harus ada surat izin tertulis dari pejabat KS di tanda tangan dan stempel KS baru kita bisa membangunnya, kalau tanpa itu kita tidak bisa karena nanti ke depannya akan bermasalah dengan tim auditor,” jelasnya usai menghadiri acara halal bihalal RT/RW se-Kelurahan Kotabumi di Masjid An-nahl Perumahan Bukit Palem Hills, (04/05/2024).

Lanjut Suadillah mengatakan, jika pihaknya berbuat baik kepada masyarakat untuk melaksanakan program Salira tersebut tetapi yang terkena imbas masalah atau konflik ini Pemerintah Kecamatan Purwakarta maka Ia juga tidak mau mengambil resiko dan intinya harus ada surat izin dahulu.

“Tadi ada permohonan dari beberapa tokoh untuk fasos dan fasum tanah milik KS untuk bisa dimanfaatkan karena RT dan RW setempat sudah mempunyai rekaman pernyataan menyetujui untuk dibangun fasos dan fasum dari pihak KS tetapi itu tidak bisa menjadi argumen atau dasar hukum yang kuat untuk ke auditor,” paparnya.

Menyikapi hal tersebut Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, bahwa tanah milik KS itu harus mempunyai izin terlebih dahulu dari KS karena Pemkot (Pemerintah Kota) tidak bisa membangun tanpa mempunyai izin dari KS.

“Pemkot hari ini tidak bisa merealisasikan program Salira karena tanah itu masih milik KS bukan tanah milik Pemkot,” jelas Helldy. (Sob/Red).

Tinggalkan Balasan