Banyak Fasilitas Umum Tak Memadai, Anak Cilegon Tuntut Pemerintah
CILEGON, LINTASBANTEN.COM- Peringatan Hari Anak Nasional Kota Cilegon Tahun 2023 yang baru saja di rayakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon pada Rabu (18/10) kemarin mendapat tuntutan dari Forum Anak Cilegon.
Forum Anak Cilegon menyampaikan 12 tuntutan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Forum Anak Cilegon diwakili 5 orang yang di ketuai, Dwi Rezky Amrino membacakan tuntutan tersebut di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Maman Mauludin, Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Agus Zulkarnain dan perwakilan Forkopimda Kota Cilegon.
Adapun 12 tuntutan Forum Anak Cilegon untuk Pemkot Cilegon yaitu :
1. Memohon kepada pemerintah untuk menciptakan kebijakan terkait pemberhentian kendaraan industri pada saat keberangkatan siswa ke sekolah guna menjamin keamanan dan keselamatan anak di Kota Cilegon.
2. Mengoptimalkan realisasi regulasi terhadap larangan iklan, promosi dan sponsor rokok (IPSR) serta pemberhentian pembelian rokok bagi anak dibawah 18 tahun.
3. Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan serta mensosialisasikan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas di setiap ruang publik yang ada di Kota Cilegon.
4. Memohon kepada pemerintah untuk merenovasi perpustakaan daerah sehingga aman, nyaman dan efektif digunakan oleh anak untuk kegiatan akademik.
5. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan fungsi serta kualitas fasilitas trotoar dan jalanan sehingga ramah bagi kendaraan sepeda dan pejalan kaki disertai fasilitas tempat sampah yang memadai.
6. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan fasilitas ruang serba guna untuk menunjang kebebasan berekspresi dan berkreasi anak.
7. Memohon kepada pemerintah agar memaksimalkan peran sekolah dalam memberikan pendidikan karakter untuk anak-anak dan penyediaan fasilitas sekolah yang ramah anak.
8. Meningkatkan pembangunan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) secara merata.
9. Mengoptimalkan penjagaan di malam hari guna meminimalisir kasus kriminalitas di Kota Cilegon.
10. Mengoptimalkan pemerataan penyediaan fasilitas transportasi umum guna mendukung produktifitas masyarakat.
11. Mensosialisasikan serta mengaplikasikan sistem internet sehat sebagai bentuk penolakan penyebaran hoax dan konten negatif lainnya yang dapat mengganggu proses tumbuh kembang anak.
12. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan perealisasian aspirasi anak di berbagai aspek.
Menanggapi 12 tuntutan dari Forum Anak Cilegon, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin akan melakukan koordinasi dan merumuskan regulasinya.
“Owh iya tuntutan 12 anak, Insyaallah semua itu dari 1 sampai 12 itu kita sudah rumuskan. Namun ada yang menarik kaitan dengan larangan pembelian rokok di usia 18 tahun dan juga larangan anak-anak itu membeli rokok. Jadi kita akan rumuskan, kita akan koordinasikan bersama pak Agus (Kepala DP3AP2KB) ini bagaimana formulanya, bagaimana regulasinya kita akan rumuskan,” kata Maman kepada awak media usai menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Cilegon Tahun 2023 di Gedung Batik Cilegon, Rabu (18/10).
Kemudian dikatakan Maman akan ada penataan kota. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi juga dengan pihak industri agar jam masuk kerja tidak berbarengan dengan jam masuk sekolah.
“Saya kira anak-anak biasanya bangunnya agak siang kan. Justru saya kira industri lah yang harus mengatur regulasi itu datangnya atau perginya ke pusat kerjanya itu, jadi saya kira kalau anak-anak dikorbankan ngga mungkin jam pendidikannya. Nanti kita atur regulasinya, kita akan koordinasikan juga dengan forum industri karena ini keinginan dari masyarakat merupakan tuntutan yah,” paparnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Agus Zulkarnain akan menindaklanjuti tuntutan dari Forum Anak Cilegon.
“Nanti kita akan tindak lanjuti dengan rapat dan bersurat kepada OPD kaitan permintaan dari suara anak Kota Cilegon,” tandasnya. (Nas/red)








