CILEGON,LINTASBANTEN.COM– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Si Jawara Banten (Sistem Informasi Jaringan Relawan Anti Narkotika Provinsi Banten) dalam Workshop P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang digelar di Aston Cilegon Boutique Hotel, Rabu 25 Juni 2025.
Aplikasi ini dikembangkan sebagai respons terhadap keterbatasan sumber daya manusia di lembaga penegak hukum, dengan tujuan memperluas jejaring pemantauan dan pelaporan tindak pidana narkotika di seluruh wilayah Banten.
Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, menyebutkan bahwa Si Jawara Banten merupakan proyek perubahan yang diprakarsai oleh Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Bogie Setia Perwira Nusa, dalam program Diklatpim II LAN.
Proyek ini menitikberatkan pada dua strategi utama, yakni penguatan kolaborasi dan penguatan intelijen P4GN.
“Kekuatan personel kita terbatas. Oleh karena itu, kita libatkan masyarakat, khususnya melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang sudah menjangkau sampai ke desa-desa. Masyarakat bisa melaporkan penyalahgunaan narkoba melalui aplikasi ini, cukup tekan tombol, lalu laporan akan langsung masuk ke admin,” jelas Rohmad kepada Radar Banten.
Menurutnya, pelibatan masyarakat sebagai mata dan telinga sangat penting untuk mempercepat respons terhadap peredaran gelap narkotika.
Aplikasi ini bahkan dapat digunakan untuk mengunggah foto, video, hingga share lokasi, yang langsung terhubung dengan command center BNN.
“Aplikasi ini juga merupakan implementasi dari program kerja Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dalam Asta Cita poin ketujuh, yaitu pemberantasan korupsi dan narkotika. Kalau berhasil diterapkan di Banten, bisa jadi role model nasional,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Bogie, menyampaikan bahwa aplikasi Si Jawara Banten dirancang sebagai panic button berbasis digital.
Fungsi utamanya adalah memfasilitasi laporan cepat dari stakeholder dan masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkoba, baik kategori pemakai maupun pengedar.
“Kami ingin memperbanyak mata dan telinga di lapangan. Makanya kami gandeng FKDM, Kominda Plus, dan relawan anti narkoba. Mereka bisa memberi umpan balik langsung ke pusat komando. Misalnya, kalau ada laporan di Menes, Pandeglang, langsung kami tindaklanjuti,” ungkap Bogie.(*/red)







