Jelang Puasa, Ribuan Motol Miras Dimusnakah Satpol PP Cilegon

CILEGON, LINTASBANTEN.COM- Jelang Ramadan 1445 H, ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang berhasil diamankan Satpol PP Cilegon dimusnahkan langsung Walikota Cilegon Helldy Agustian, Rabu 6 Maret 2024.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Walikota Cilegon itu juga merupakan sebagai rangkaian dari HUT Satpol PP ke-74 tahun dan Satlinmas ke-62 tahun.

“Jadi dalam rangka menjaga Perda Nomor 5 Tahun 2001 ini, harus terus ditingkatkan, guna menyiapkan generasi emas yang tidak tercemar dengan hal-hal negatif seperti miras,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Cilegon Ahmad Mafruh mengatakan, ribuan miras yang dimusnahkan hasil operasi razia dari 43 kelurahan Kota Cilegon dengan periode Desember 2023 hingga Februari 2024

“Ini hasil razia dari seluruh kelurahan, jadi miras-miras yang ilegal kita razia, apalagi jika ada laporan dari masyarakat kita langsung eksekusi,” tegasnya.

Namun dalam penindakannya, kata dia, pihaknya mengedepankan dengan tahapan mulai dari teguran hingga penyegelan jika masih membandel.

“Jadi kita ada SOP-nya secara bertahap, tapi jika bandel kita lakukan penyegelan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan dalam Ramadan nanti pihaknya bakal meningkatkan pengawasan yang lebih ketat lagi dalam menekan peredaran miras di Kota Cilegon.

“Kita bakal koordinasikan dengan trantib kelurahan dan kecamatan termasuk dengan unsur TNI Polri jika ada peredaran miras langsung kita sikat,” katanya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat bersama-sama turut serta mengawasi terkait keberadaan miras selama Ramadan nanti. Sehingga Kota Cilegon bisa terbebas dari miras. (*/Nas)

Tinggalkan Balasan