Cilegon, LINTASBANTEN.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon menggelar Musyawarah Daerah (Musda) V, bertempat di Aula Islamic Center Cilegon lantai 2 pada Sabtu (20/4/2024).
Kegiatan yang bertajuk “Merajut Kembali Silaturahim Dan Menguatkan Peran MUI Pasca Pemilu 2024” dihadiri oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian, Ketua Kemenag Kota Cilegon Lukamnul Hakim dan Kabag Kesra Kota Cilegon Rahmatullah.
Secara aklamasi pada Musda V MUI Kota Cilegon itu Jubaedi Ahyani tepilih kembali menjadi ketua umum MUI Kota Cilegon pada periode 2024-2029.
Usai perhelatan acara Ketua Umum MUI Kota Cilegon, Jubaedi Ahyani mengatakan umurnya sekarang 77 tahun masa bakhti 1 periode itu 5 tahun jadi usia beliau di akhir jabatan 82 tahun.
“Saya ingin bersih dari interfrensi karena saya sudah beberapa kali menyatakan bahwa takut dengan hadist Abdurrahman bin samurahim yang inti artinya kalau kamu ingkar dengan jabatan maka kamu akan terbebani dengan jabatan itu kalau kamu tidak ingkar dengan jabatan itu maka jabatan akan menolongmu,” tegasnya.
Lanjut Jubaedi Ahyani berharap, selain di laksanakan Musda V ini adalah untuk silaturahmi karena kalau sudah memutuskan silaturahmi antar sesama MUI itu akan hancur semuanya, maka dari itu suatu kekuatan yang dashyat dan prinsip yang di pegang MUI Kota Cilegon adalah silaturahmi.
Sementara itu Ketua panitia pelaksana, Sutisna Abas menjelaskan tujuan digelarnya Musda V MUI Kota Cilegon adalah memberikan laporan seluruh kegiatan yang sudah dilakukan oleh ketua umum dan pengurus selama 5 tahun berjalan di periode 2019-2024, dan sekaligus memilih ketua umum dan pengurus MUI Kota Cilegon untuk 5 tahun ke depan.
“Ini Musda yang ke 5, berarti kepengurusan MUI kota Cilegon sudah 25 tahun oleh karena itu kami berharap kepada ketua dan pengurus yang terpilih, apa yang sudah diperbuat dari kepengurusan sebelumnya, yang baik dipertahankan dan yang kurang baik di perbaik atau disempurnakan,” ucapnya.
Sutisna Abas juga mengingatkan untuk tetap terus menjaga silaturahmi baik kepada pemerintah daerah dan masyarakat muslim maupun non muslim yang ada di kota Cilegon.
“Karena MUI adalah organisasi perkumpulan para ulama. Kita adalah pelayan umat, umat yang membutuhkan atau menginginkan pencerahan agama itu adalah fungsi utama MUI, disamping menaungi umat juga sebagai mitra pemerintah, jadi MUI dengan pemerintah tidak boleh kontra karena MUI dibentuk oleh institusi pemerintahan,” katanya.
“Apalagi hari ini menjelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), maka MUI harus bisa memposisikan diri untuk tidak memicu perbedaan, tapi untuk menyatukan bangsa,” sambungnya. (Sob/red)













