CILEGON, LINTASBANTEN.COM – Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Cilegon resmi menggulirkan program apresiasi khusus bagi Wajib Pajak (WP).
Langkah inovatif ini diambil sebagai bentuk penghargaan kepada warga yang memiliki kesadaran tinggi dalam melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu, bahkan sebelum masa berlakunya habis.
Program bagi-bagi hadiah ini merupakan inisiasi langsung dari Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang mulai diberlakukan sejak awal Februari 2026. Periode kesempatan emas ini akan berlangsung cukup panjang, yakni hingga tanggal 30 April 2026 mendatang.
Kepala UPT PPD Samsat Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan, menjelaskan bahwa strategi pemberian reward ini terbukti ampuh mendongkrak antusiasme masyarakat.
Hal ini terlihat jelas dari lonjakan pembayaran yang terjadi di hari-hari pertama peluncuran program.
“Untuk tahun 2026 memang Bapenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Banten). Ada program pemberian hadiah terhadap wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo,” ujar Iwan, sapaan akrab Tb Mochamad Kurniawan, saat ditemui pada Rabu (4/2/2026).
Dampak dari program ini pun, kata dia langsung terasa secara signifikan terhadap kas daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum.
Data mengejutkan tercatat pada hari pertama pemberlakuan program hadiah ini. Kesadaran warga Cilegon untuk membayar pajak melonjak tajam, mencerminkan tingkat kepatuhan yang patut diacungi jempol.
Menurut data yang dihimpun, total penerimaan pajak di Kota Cilegon pada hari pertama program berlangsung menembus angka fantastis. Terjadi peningkatan sekitar 7 persen dari target harian yang telah ditentukan untuk tahun anggaran 2026.
“Alhamdulillah dengan begitu antusias, berarti kita bisa mengukur secara kepatuhan ternyata warga Cilegon taat pajak. Secara penerimaan awal cukup signifikan, alhamdulillah penerimaan secara total di Samsat Cilegon hampir Rp800 juta,” tambah Iwan menjelaskan capaian impresif tersebut.
Raihan pendapatan hampir Rp800 juta dalam tempo satu hari membuktikan bahwa stimulus berupa hadiah sangat efektif dalam memotivasi masyarakat. UPT PPD Samsat Cilegon memastikan program hadiah ini berlaku di seluruh kanal pembayaran resmi yang tersebar di berbagai titik strategis kota.
Anda tidak harus selalu datang ke kantor induk yang mungkin jauh dari tempat tinggal atau kantor. Layanan ini tersedia mulai dari Samsat Keliling (Samling) yang kerap mangkal di pusat keramaian, Gerai Samsat, hingga di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon yang menawarkan kenyamanan ‘one stop service’. Fleksibilitas ini sangat cocok bagi karakteristik warga kota besar yang menginginkan efisiensi waktu.
Iwan menegaskan bahwa kesempatan mendapatkan hadiah terbuka lebar di semua titik layanan tersebut, asalkan syarat utamanya terpenuhi, yakni melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo kendaraan.
“Untuk posisi penerimaan hadiah itu, di induk ada, di Samling (Samsat Keliling) ada dan digerai ada dan di MPP juga ada dan melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo,” tandasnya.
Dengan adanya program ini hingga akhir April 2026, diharapkan tren positif kepatuhan pajak di Cilegon akan terus bertahan. (luq)







