CILEGON, LINTASBANTEN.COM – Asap berwarna oranye yang membumbung dari kawasan industri sempat memicu kepanikan warga sekitar. Peristiwa kebocoran zat kimia yang diduga asam nitrit di PT Vopak itu tidak hanya menimbulkan korban terdampak, tetapi juga kembali menyoroti kesiapsiagaan bencana industri di Kota Cilegon.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, DPRD Kota Cilegon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PT Vopak, lurah, kecamatan, masyarakat lingkungan, serta dinas terkait pada Kamis (12/2/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, menegaskan bahwa sebagai daerah industri, Cilegon seharusnya memiliki sistem penanganan bencana industri yang matang, baik dari sisi infrastruktur maupun edukasi masyarakat.
“Selain itu, masyarakat sekitar juga perlu mendapatkan edukasi dan sosialisasi kebencanaan secara rutin. Berdasarkan informasi, sosialisasi terakhir dari pihak perusahaan dilakukan sekitar tiga tahun lalu,” katanya, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, sosialisasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif agar warga memahami apa yang harus dilakukan saat terjadi kebocoran atau insiden industri. Mulai dari mengenali arah evakuasi, menghindari paparan zat berbahaya, hingga penanganan awal seperti menutup hidung menggunakan kain basah.
“Terkait dugaan kelalaian, kami memahami Kementerian Lingkungan Hidup tengah mengkaji kemungkinan gugatan perdata dan pidana. Namun di Komisi II, kami lebih fokus memastikan masyarakat terdampak mendapatkan penanganan kesehatan secara maksimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, disampaikannya bahwa pada Data Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 58 orang terdampak dalam peristiwa tersebut. DPRD mendorong agar perusahaan tidak hanya berhenti pada penanganan awal.
“Kami mendorong agar PT Vopak turut memantau perkembangan kesehatan para korban, sehingga tidak hanya dinyatakan sembuh saat keluar dari rumah sakit, tetapi juga tetap dilakukan observasi lanjutan karena dikhawatirkan dampaknya bisa muncul di kemudian hari,” tuturnya.
Di sisi lain, persoalan ketenagakerjaan turut mencuat dalam forum tersebut. Meski pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi kewenangan pemerintah provinsi, masyarakat juga menyoroti mekanisme perekrutan tenaga kerja di kawasan industri.
“Sesuai aturan yang ada, perusahaan yang akan merekrut tenaga kerja harus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja agar proses perekrutan berjalan proporsional,” ucapnya.
Direktur PT Vopak, Buyung Hakim, menyatakan pihaknya akan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Terkait insiden yang menyebabkan 58 warga terdampak, ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan ledakan. Warga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan sebagian besar dinyatakan dalam kondisi baik serta diperbolehkan pulang pada hari yang sama.
“Kami juga menerima saran dari DPRD untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait pemantauan lanjutan, dan hal tersebut akan kami lakukan bersama pihak kelurahan dan instansi terkait,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, asap oranye yang terlihat saat kejadian berasal dari pelepasan uap dalam proses pembersihan kompartemen atau tangki, yang merupakan bagian dari prosedur operasional. Meski demikian, pihaknya mengakui peristiwa tersebut menjadi evaluasi penting bagi perusahaan.
“Terkait perhatian dari kementerian, kami menghargai seluruh masukan yang diberikan, khususnya yang berkaitan dengan operasional dan dampak lingkungan. Untuk perizinan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), kami telah mengajukan perpanjangan izin dan saat ini prosesnya sedang berjalan, menyesuaikan dengan perubahan regulasi dan format perizinan yang berlaku,” ujarnya.
Adapun terkait kemungkinan tindakan hukum dari kementerian, perusahaan menyatakan akan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang. Sementara itu, forum hearing bersama DPRD menjadi ruang klarifikasi sekaligus refleksi bahwa di tengah geliat industri, aspek keselamatan dan keterbukaan informasi tetap menjadi tuntutan utama masyarakat. (luq)







