Melalui Program Baznas Cilegon, 31 Pasturi Warga Pulomerak Ikuti Isbat Nikah Gratis

CILEGON, LINTASBANTEN.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon menyelenggarakan isbat nikah terpadu gratis di Kecamatan Pulomerak. Kegiatan yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Cilegon ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pulomerak dan diikuti sebanyak 31 pasangan suami istri (Pasturi).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Kepala Pengadilan Agama Cilegon Ahyar Siddiq, Kepala Disdukcapil Cilegon Hayati Nufus, Camat Pulomerak Mansur Masnun, dan Kabag Kesra Cilegon Rahmatullah serta para peserta isbat nikah.

Wakil Ketua I Baznas Kota Cilegon, Ardawi Muhsin mengatakan, isbat nikah ini merupakan salah satu program Baznas Cilegon yang diselenggarakan di awal tahun 2023.

“Alhamdulillah awal tahun ini bisa melaksanakan program isbat nikah. Mudah-mudahan program ini terus berlanjut guna mengentaskan pasangan-pasangan yang tidak punya buku nikah sehingga pernikahannya tercatat secara negara,” katanya.

Selain isbat nikah, kata Ardawi, ke depan pihaknya juga bakal menyelenggarakan nikah massal. Karena menurutnya, biaya nikah massal lebih murah dibanding isbat nikah sehingga sangat cocok untuk dilaksanakan pada program selanjutnya.

“Mudah-mudahan para donatur para muzaki selalu memberikan zakat infaknya melalui Baznas Kota Cilegon sehingga kita bisa menyejahterakan saudara-saudara kita yang ada di Cilegon melalui program dari Baznas Cilegon,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak baik dari kecamatan, kelurahan dan Pengadilan Agama serta Baznas Cilegon yang sudah berkolaborasi untuk mengentaskan pasangan yang belum punya buku nikah melalui program isbat nikah.

“Mudah-mudahan Allah meridhoi karena ini melegalkan secara hukum sehingga keturunannya juga jelas secara hukum,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan