*Tindaklanjut Kasus Penghinaan Terhadap Masyarakat Kota Cilegon Oleh EJ*
CILEGON, lLINTASBANTEN.COM – Pertemuan kedua OKP, Ketua Pemuda, LSM, Pegoran dan Tokoh Masyarakat Cilegon untuk membahas kasus penghinaan terhadap masyarakat Kota Cilegon yang dilakukan Ej.
Kasus ini bermula pada pernyataan Ej di group WAG yang menyebut Kota Cilegon sebagai “Kota Miras, Kota LGBT, dan Kota No*ok, pertemuan itu berlangsung bertempat di Junggle Park (Rumah Makan Ibu Lala), Kamis, 21 November 2024.
Usai acara Samlawi, Ketua Pemuda Kota Cilegon dan Ketua Mitra, menyampaikan bahwa kasus ini telah diangkat sejak hampir 7 hingga 8 bulan yang lalu. Meskipun prosesnya lambat, ia tetap percaya pada institusi kepolisian dan penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami sebagai masyarakat Kota Cilegon tidak terima jika kota kami disebut dengan istilah-istilah tersebut,” tegas Samlawi.
Samlawi menambahkan, pihaknya akan terus mengejar secara hukum hingga kasus ini tuntas.
Samlawi juga menekankan pentingnya kepastian hukum dan berharap pihak kepolisian Kota Cilegon dapat menangani kasus ini dengan profesional. Ia mengakui adanya kesibukan di kepolisian, tetapi berharap agar perhatian tetap diberikan pada kasus yang mencemarkan nama baik kota.
Mus, Ketua Budaya atau Persilatan Bandrong di Kota Cilegon, menyatakan rasa tersinggungnya terhadap pernyataan Ej. Mus menegaskan bahwa sebagai warga asli Cilegon, ia tidak pernah menggunakan istilah-istilah tersebut.
“Saya menjaga marwah dan tata krama masyarakat Kota Cilegon,” ungkap Mus.
Pertemuan ini merupakan bentuk konsolidasi dari berbagai ormas, pemuda, ulama, dan tokoh masyarakat lainnya di Kota Cilegon. Pihaknya menginginkan kepastian hukum dan memastikan bahwa kasus ini tidak menimbulkan keributan di masyarakat.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian tidak mengabaikan kasus ini dan menanganinya dengan serius untuk mencegah potensi keributan di lingkungan masyarakat.
“Tolong tengok kasus ini, jangan sampai melebar kemana-mana,” pesan Tokoh Agama yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan tidak terulang di masa mendatang. (*/Red).







