CILEGON,LINTASBANTEN.COM– Gelombang kekhawatiran yang sempat menyelimuti ratusan pekerja di kawasan industri Cilegon akhirnya mereda.
Ketidakpastian ekonomi yang seringkali memicu rumor pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri, sempat menghantui tenaga kerja di PT Krakatau Pipa Indonesia (KPI), anak perusahaan dari BUMN raksasa PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
Isu rasionalisasi pegawai yang beredar luas sempat memicu keresahan, terutama bagi ratusan tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang posisinya kerap dianggap paling rentan dalam struktur ketenagakerjaan.
Namun, kabar buruk tersebut dipastikan hanya sekadar isapan jempol belaka setelah adanya konfirmasi resmi yang melibatkan tiga pihak strategis: Serikat Buruh, Manajemen Perusahaan, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Penegasan ini menjadi angin segar bagi stabilitas industri di Kota Baja, sekaligus memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi para pekerja muda dan senior yang menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut.
Keresahan ini bermula ketika Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) menerima informasi yang mengindikasikan adanya rencana pengurangan tenaga kerja.
Tidak ingin isu ini menjadi bola liar yang mengganggu kondusivitas kerja, para buruh mengambil langkah proaktif dengan mendatangi Kantor Walikota Cilegon untuk meminta mediasi dan klarifikasi.
Langkah ini dinilai tepat sasaran untuk memotong spekulasi yang berkembang di kalangan pekerja usia produktif yang saat ini mendominasi demografi tenaga kerja di Cilegon.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah (Asda) II, Tunggul Fernando Simanjuntak, langsung merespons dengan memfasilitasi pertemuan antara manajemen PT KPI dan perwakilan buruh. Dalam pertemuan yang digelar Senin (15/12), fakta sebenarnya terungkap secara transparan.
“Pertemuan hari ini adalah adanya kekhawatiran isu PHK yang di KPI, tetapi kita sudah diskusikan, ternyata isu itu tidak benar dan sudah dinyatakan bahwa PHK tidak ada,” ujar Tunggul Fernando Simanjuntak memberikan klarifikasi tegas usai audiensi.
Pernyataan ini menjadi kunci yang membuka simpul ketegangan yang terjadi beberapa hari terakhir. Lebih jauh, pertemuan tersebut menghasilkan solusi preventif agar miskomunikasi serupa tidak terulang di masa depan.
Manajemen komunikasi internal perusahaan menjadi sorotan penting, mengingat isu sensitif seperti PHK dapat berdampak langsung pada psikologis karyawan dan produktivitas perusahaan secara keseluruhan.
Tunggul menyarankan adanya mekanisme komunikasi yang lebih intensif antara pekerja dan manajemen.
“Supaya tidak ada isu lagi, bila perlu ada pertemuan rutin antara serikat dengan HRD perusahaan, supaya meminimalisir tidak ada isu-isu,” katanya menekankan pentingnya dialog sosial.
Meski Pemerintah Kota tidak dapat mengintervensi keputusan korporasi secara penuh, kehadiran pemerintah sebagai mediator menunjukkan fungsi pengawasan ketenagakerjaan yang berjalan.
“Kita tidak bisa menjamin yang bukan kewenangan kita. Tetapi kewenangan kita adalah pemerintah harus hadir di semua persoalan,” tambah Tunggul.
Dari sisi perwakilan pekerja, hasil audiensi ini membawa kelegaan luar biasa.
Ketua Umum FSBKS, Sanudin, menyebutkan bahwa langkah mereka menggeruduk kantor pemerintahan adalah upaya legal konstitusional demi melindungi hak-hak anggotanya.
Klarifikasi langsung dari manajemen PT KPI di hadapan pemerintah daerah memberikan bobot validitas yang tidak bisa dibantah.
“Alhamdulillah pihak KPI bisa hadir dan menyatakan PHK itu tidak ada,” ungkap Sanudin dengan nada lega.
Sanudin membeberkan bahwa perusahaan telah memberikan komitmen kelangsungan kerja jangka panjang. PT KPI menjamin keberlangsungan kerja tenaga outsourcing hingga 31 Desember 2026.
“Artinya isu PHK bisa terpatahkan,” tegasnya.
Sanudin merinci bahwa kecemasan ini awalnya dipicu oleh kabar rencana efisiensi atau rasionalisasi.
Mengingat jumlah tenaga kerja outsourcing yang cukup besar, yakni mencapai lebih dari 500 orang, potensi dampaknya akan sangat masif jika rumor tersebut benar adanya.
“Isu PHK muncul saya kira sudah per 31 September. Sebanyak 513 orang tenaga kerja outsourcing, kalaupun itu yang terjadi rasionalisasi, itu yang terancam,” jelas Sanudin menggambarkan besarnya risiko yang sempat menghantui anggotanya.
Sementara itu, dari pihak korporasi, PT KPI memastikan bahwa kondisi perusahaan tetap stabil dan tidak ada agenda pengurangan karyawan seperti yang dituduhkan.
Manajemen membantah keras adanya instruksi dari level direksi untuk memangkas jumlah pekerja, baik yang berstatus organik maupun tenaga alih daya.
Kepala Divisi KC HSE dan Security PT KPI, Muhamad Syahrudin, memberikan pernyataan resmi yang menenangkan seluruh elemen perusahaan.
“Sampai saat ini tidak ada arahan apa pun, tidak ada rencana, tidak ada pembicaraan PHK,” kata Syahrudin.
Data perusahaan mencatat, saat ini PT KPI diperkuat oleh sekitar 500 tenaga kerja outsourcing dan lebih dari 200 tenaga kerja organik. (*/red)













