Serapan Anggaran Baru 14 Persen, Komisi IV Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR Cilegon

CILEGON, LINTASBANTEN.COM – Minimnya serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon hingga bulan Juni atau triwulan II tahun anggaran 2023 mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kota Cilegon. Diketahui pada APBD 2023 ini DPUPR mendapatkan anggaran Rp154 miliar dan baru terserap 14,29 persen.

Hal itu terungkap saat Komisi IV melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPUPR dan Dinas Perkim yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Cilegon, Rabu (21/6/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga Al Ghazali mempertanyakan hasil kinerja DPUPR selama semester I tahun anggaran 2023.

Dikatakan Erik, sejauh ini belum ada pekerjaan pembangunan fisik yang dilakukan dinas tersebut. Padahal menurutnya, beberapa jalan lingkungan di pelosok Kota Cilegon membutuhkan perbaikan.

“Inikan jadi persoalan kita, sedangkan kita ini mendorong agar OPD bisa melakukan kegiatan pembangunan sesuai porsinya. Misalnya di reguler, kerjakan di regular, di perubahan kerjakan di perubahan. Penyakitnya OPD itu biasa melakukan kegiatan itukan di akhir. Kalau kegiatan-kegiatan besar yang membutuhkan lelang, itukan nanti ngga terkejar kalau gagal lelang,” kata Erik usai RPD, Rabu (21/6/2023).

Dikatakan Erik, kalaupun ada kendala, dinas terkait seharusnya dapat melakukan koordinasi agar pekerjaan yang akan dilakukan dapat terlaksana sesuai waktu yang ditentukan. Apalagi saat ini memasuki tahun politik yang tentunya harus saling menjaga dan saling berbenah.

“Sampai saat ini kegiatan belum ada, apakah nunggu ramai dulu. Apalagi yah mohon maaf inikan memasuki tahun politik, semua juga harus berbenah, semua harus menjaga. Jangan sampai ini konsumsi publik yang mungkin tidak elok,” tuturnya.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, dalam beberapa bulan ke depan bakal memasuki tahun anggaran perubahan. Erik berujar, seharusnya dinas dapat mengejar kegiatan yang akan dilakukan di tahun anggaran regular tersebut.

“Makanya itukan yang namanya kepala dinas ataupun Plt, itukan leader orang yang dipercaya. Pucuk pimpinan teratas harusnya bisa menjelaskan secara rinci, apa sih program-program yang akan dilakukan untuk mengejar di reguler ini. Beliau tidak bisa menyampaikan,” tutup Anggota DPRD dari Dapil Cilegon-Cibeber ini.

Ditempat yang sama, Plt Kepala DPUPR Kota Cilegon Suheri mengungkapkan, serapan anggara sebesar 14,29 persen itu digunakan untuk kebutuhan teknis seperti belanja pegawai, belanja modal, serta belanja barang dan jasa.

“Memang kalau dibandingkan dengan ininya si belanja modal itu realisasinya sekitar 9 persen. (sisanya-Red) Belanja pegawai, dan belanja barang dan jasa,” singkatnya. (boy/red)

Tinggalkan Balasan