Guna Lahirkan Interpreneur Muda, Karang Taruna Cilegon Lantik Pengurus Tawira

CILEGON, LINTASBANTEN.COM – Dimomentum Raker III Karang Taruna Kota Cilegon yang diselenggarakan di Kabupaten Pandeglang, Ketua Karang Taruna Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Gerogol ditunjuk sebagai Ketua Taruna Wira Usaha (Tawira) Kota Cilagon, Jum’at (29/12/2023).

Tentunya saya merasa terharu ketika diberikan amanat untuk menahkodai satu unit teknis Karang Taruna Kota Cilegon yakni TAWIRA (Taruna Wira Usaha) Kota Cilegon, dimana nanti tugasnya untuk mengakomodir para anggota Karang Taruna pelaku usaha dan juga mengakomodasi industri untuk menghubungkan dengan para pelaku usaha baik dibidang barang dan jasa,” Ungkap Edi Ketua Tawira Kota Cilegon saat diwawancarai wartawan.

“Dengan adanya Tawira di Kota Cilegon ini tentunya kita berharap dapat bersama-sama berperan, karena kita sebagai generasi muda dalam rangka meraih sukses sebagai enterprenurship ditengah Kota kecil tapi penuh dengan investasi. Kami berharap pihak Pemerintah dan pihak industri mendukung sepenuhnya para generasi muda agar berkembang menjadi enterprenurship.” Ucapnya.

Saat dikonfirmasi Bung MaCil (Mahdi Cilegon) panggilan akrab Bung Ahmad Mahdi terkait Pelantikan Tawira mengatakan, betul kami telah melantik pengurus inti saja, karena sebetulnya Pembentukan ini sudah sejak tahun 2022 lalu; bermula karena banyak kader kita yang memiliki usaha diberbagai bidang, kemudia ada beberpa Temen-temen diantaranya ingin ada advokasi dari Karang Taruna dan saya secara pribadi berfikir mau sampai kapan kita (Karang Taruna orsos) terus dibawa kepada Bisnis prkatis.?! Kita harus keluar dari Jona Bisnis Praktis ini akan terus menodai Organisasi.

“Meskipun Karang Taruna sebetulnya boleh berbisnis ada diaturannya yaitu menggunakan/membentuk Unit Teknis Badan Usaha baik Koperasi dan/atau Kelompok Usaha Bersama Karang taruna. Namu demikian jika membuat Unit Teknis/usaha Karang Taruna ini tidak bisa berfunsi secara keselurahan anggota dan pengurus karang taruna baik ditingkat Kota maupun ditingkat Kelurahan – Unit. karena banyak anggota dengan beragam jenis usahanya secara invidu, selain itu sangat penting sekali biasanya jika sebuah organisasi memiliki Koperasi/KUB didalamnya timbul Fitnah Parah (Bahasa lainnya Magh Kronis akut).

Lanjut Bung Macil, maka dengan menerka situasi itu dan melihat potensi semua pengurus dan warga karang taruan dari semua tingkatan itu kami membentuk Unit Kerja dengan nama TAWIRA (Taruna Wira Usaha) berfungsi secara khusus menjadi wadah Komunikasi, Informasi, Pembinaan, Pengembangan, Mediasi dan Advokasi semua Pengrus/anggota Karang Taruna dan/atau Masyarakat Kota Cilegon secara Umum (Warga Karang Taruna Kota Cilegon) yang menjadi Wira usahawan.

“Semoga ini bermanfaat bagi semua pihak dan saya sarankan kepada pengurus inti yang telah dilantik, untuk merekrut kembali anggotanya dan jaga etika, bangun silaturahmi dengan semua pihak serta ciptakan saling bermafaat diatara semua pihak,” tutup Bung Macil (Rul/red)

Tinggalkan Balasan