37 Hektar Wilayah Cilegon Masih Kumuh

CILEGON, LINTASBANTEN.COM – Sekitar 37 hektar wilayah di Kota Cilegon masih kumuh. Untuk menangani permasalahan tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cilegon tahun ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar.

Kepala DPRKP Kota Cilegon, M Ridwan mengatakan, pihaknya pada 2023 ini konsen terhadap sejumlah program salah satunya program yang akan dijalankan yakni merubah kawasan kumuh menjadi kawasan tidak kumuh.

Untuk merealisasikan program tersebut, pihaknya mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk menata kawasan kumuh di 12 titik di Kota Cilegon.

“Rp10 miliar itu untuk 1 tahun. Rencananya untuk apa saja?, tergantung. Ada untuk drainase, penanganan sampah, jalan lingkungan, sarana dan prasarana,” kata Ridwan, Minggu (15/1/2023).

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan, upaya untuk menjadikan 12 titik tersebut atau sekitar 37,66 hektar sebagai kawasan tidak kumuh menjadi konsen utama pihaknya tahun ini.

“Meskipun 37,66 persen Kota Cilegon dikatakan kawasan kumuh. Tapi, Cilegon masih katagori kumuh ringan. Katagori kumuh berat itu, seperti, tidak memiliki MCK (Mandi Cuci Kakus), tidak memiliki pembuangan sampah, tidak punya air bersih, tidak memiliki sanitasi dan infrastruktur yang rusak berat,” terangnya.

Mantan Kadis PUPR Ini menjelaskan beberapa upaya yang dilakukan pihaknya dalam menangani kawasan kumuh ini, yaitu melalui kegiatan Program Salira dan Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPW-Kel), serta Pokok Pikiran Dewan (Pokir).

“Inilah upaya kami agar kawasan kumuh di Kota Cilegon semakin berkurang,” katanya.

Ridwan menambahkan pada 2023, pihaknya menargetkan kawasan kumuh bisa disulap menjadi kawasan tidak kumuh. Salah satu upaya yang dilakukan saat ini dengan bekerjasama dengan berbagai pihak. (red)

Tinggalkan Balasan