CILEGON, LINTASBANTEN.COM – Pihak kepolisian mendalami dugaan adanya potensi pelanggaran atau prosedur standar operasional (SOP) di kawasan operasional Pelabuhan Pelindo Banten.
Peristiwa nahas itu, menewaskan sopir truk berinisial A (27) asal Pandeglang usai terlibat kecelakaan kerja di kawasan pelabuhan plat merah tersebut.
Selain mengandalkan bukti visual dari CCTV, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Banten juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui apakah prosedur keselamatan kerja telah dijalankan dengan benar oleh pihak-pihak terkait di lingkungan Pelindo Banten.
“Kemudian untuk penjabaran lebih lanjut kita mintain keterangan baik dari pihak saksi-saksi, dari sekuriti, dari pihak forklift nya itu sendiri, kemudian keterangan dari pihak pengawas pelabuhan apakah ada pelanggaran SOP disitu. Kan harus dimintain keterangan, sementara masih kita dalami,” terang, Kepala KSKP Banten, IPTU Fredo Leonard, Selasa (24/2).
Penyidik, kata dia, tidak hanya memeriksa operator alat berat, tetapi juga menyasar pihak manajemen keamanan dan pengawas pelabuhan. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian manusia (human error) atau kegagalan sistem pengawasan di lapangan.
“Sementara saksi-saksi baru dimintain keterangan ada dari pihak forklift satu orang, kemudian dari sekuriti itu ada dua orang sementara itu. Kemudian saksi yang akan kita panggil lagi dari pengawas pelabuhan Pelindo itu sendiri,” tandasnya. (luq)







