Realisasi Pendapatan Cilegon 2026 Baru 27 Persen, DPRD Beri Peringatan Keras: Ini Sinyal Lampu Kuning!

LINTASBANTEN.COM – Kinerja keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tengah menjadi sorotan tajam dari pihak legislatif. Memasuki bulan kelima pada tahun anggaran 2026, realisasi pendapatan daerah yang dilaporkan masih jauh dari target ideal.

Hal ini memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan program-program prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas di Kota Baja.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) per 21 Mei 2026, realisasi pendapatan Kota Cilegon tercatat baru menyentuh angka 27 persen.

Angka ini dianggap tidak proporsional jika melihat anggaran kalender yang sudah berjalan hampir sebagian jalan. Kondisi ini pun langsung direspon oleh Komisi III DPRD Kota Cilegon yang membidangi sektor keuangan, pendapatan, dan aset.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, menyatakan bahwa bermaksud memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut.

Ia menilai pencapaian yang belum mencapai ujung total target ini merupakan sinyal yang harus segera disikapi oleh jajaran eksekutif.

“Komisi III DPRD Kota Cilegon yang membidangi keuangan, pendapatan dan aset, tentu data dari Bappeda ini sudah menjadi perhatian serius kami. Izin kami tanggapi satu per satu,” kata Rahmatulloh kepada awak media, Minggu (24/5/2026).

Secara teknis, menurut Rahmatulloh, jika perhitungan dilakukan secara bulanan sederhana, sebenarnya realisasi pendapatan pada bulan Mei sudah berada di atas angka 35 persen.

Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya deviasi yang cukup lebar dari target ideal tersebut.
Meski demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mencoba melihat dari berbagai sudut pandang, termasuk siklus rutin penerimaan daerah yang biasanya meningkat di akhir tahun.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh terlena dengan pola tahunan tersebut.

“Namun, kami juga harus membaca kenyataan teknis di lapangan. Secara siklus, penerimaan daerah, terutama dari PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) atau pendapatan transfer dari pusat, seringkali baru mengalami akselerasi yang signifikan di semester kedua. Jadi, angka 27 persen ini adalah lampu kuning, belum lampu merah, tapi ini adalah sinyal peringatan atau peringatan dini yang tidak boleh dianggap remeh,” ucapnya.

Salah satu poin krusial yang membingungkan adalah komposisi dari pendapatan tersebut.

Rahmatulloh menekankan pentingnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai motor penggerak mandiri bagi pembangunan kota, bukan hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Jika 27 persen ini dominan dari dana transfer rutin dan bukan dari murni PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang akseleratif, maka ini berpotensi mengganggu cash flow untuk program-program prioritas. Apalagi Cilegon sangat bergantung pada sektor industri dan jasa. Jika sektor ini mengalami perlambatan dan setoran pajak daerah tertunda, maka yang dikorbankan di ujung tahun adalah modal belanja lagi,” paparnya.

Masalah klasik yang terus berulang dalam struktur APBD kembali mencuat, yakni sempitnya ruang fiskal. DPRD menyoroti bagaimana uang rakyat lebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional struktural dibandingkan dengan pembangunan fisik yang bisa dirasakan langsung oleh warga Cilegon, seperti perbaikan jalan, jembatan, atau fasilitas umum lainnya.

Rahmatulloh menilai ada ketimpangan yang nyata dalam eksekusi belanja. Belanja operasional, khususnya gaji dan tunjangan pegawai, cenderung terserap lebih cepat dibandingkan belanja modal yang bersifat pembangunan.

“Inilah persoalan laten yang selalu kami kritisi. Bappeda menyebut ruang fiskal sempit, dan saya setuju bahwa ini adalah paradoks APBD kita. Di satu sisi kita membutuhkan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, di sisi lain modal belanja masih rendah,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa struktur APBD saat ini belum menunjukkan postur yang sehat. Dominasi belanja pegawai menghambat percepatan pembangunan ekonomi rakyat.

“Kami mencatat, realisasi belanja pegawai biasanya selalu lebih cepat dari modal belanja. Artinya, uang rakyat lebih banyak terserap untuk membiayai mesin birokrasi, bukan untuk pembangunan fisik atau stimulus ekonomi rakyat secara langsung,” terangnya.

Menghadapi tantangan fiskal ini, DPRD Kota Cilegon mendesak pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dan tidak hanya menggunakan alasan keterbatasan anggaran.

Rahmatulloh menyarankan agar Pemkot Cilegon melakukan efisiensi pada pos-pos belanja yang tidak mendesak.
Ia memberikan beberapa poin rekomendasi sebagai solusi jangka pendek dan menengah bagi Pemkot Cilegon untuk memperbaiki kinerja anggaran mereka.

“Pertama, lakukan bedah postur belanja yang cerdas. Jangan memotong prioritas program, tapi kaji belanja operasional yang tidak esensial seperti perjalanan dinas yang tidak produktif, rapat-rapat di hotel, atau pengadaan ATK yang berlebihan. Kedua, perkuat multiplayer effect, belanja modal yang tersisa harus benar-benar terkonsentrasi pada proyek padat karya dan pemberdayaan UMKM lokal. Jika anggaran terbatas, setiap rupiah yang keluar harus bisa berputar di masyarakat Cilegon,” katanya.

Selain efisiensi, pengawasan terhadap kontraktor proyek juga menjadi perhatian. DPRD menginginkan agar perputaran uang dari proyek pemerintah benar-benar dirasakan oleh warga lokal.

“Jangan sampai proyek infrastruktur fisiknya kecil, tapi kontraktornya dari luar kota. Ketiga optimalisasi PAD secara agresif namun bijak. Kami mendorong Pemkot untuk tidak menaikkan pajak, tapi menutup kebocoran, masih banyak potensi pajak parkir, reklame, pajak hiburan, atau sektor jasa lainnya yang belum tergali maksimal,” pungkasnya.

Sebagai wakil rakyat yang telah berpengalaman belasan tahun di parlemen, Rahmatulloh memastikan bahwa Komisi III akan memperketat fungsi pengawasan agar penggunaan APBD 2026 tetap pada jalurnya. Ia menegaskan tidak ingin anggaran daerah hanya habis untuk rutinitas tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak ingin APBD hanya menjadi anggaran rutinitas, tapi harus menjadi anggaran rakyat yang produktif. Jika Bappeda mengakui ruang fiskal terbatas, maka kami di DPRD akan memperketat fungsi pengawasan agar tidak ada satu rupiah pun yang salah sasaran,” tandasnya. (luq)