LINTASBANTEN.COM – Kondisi infrastruktur di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon kini tengah menjadi sorotan tajam. Jalur vital yang menghubungkan berbagai titik strategis di bagian selatan Kota Cilegon tersebut dilaporkan gelap gulita saat malam hari.
Hal ini bukan disebabkan oleh kerusakan teknis semata, melainkan akibat maraknya aksi pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kehilangan kabel dalam jumlah masif ini tentu mengancam keselamatan para pengguna jalan, terutama pengendara motor dan truk logistik yang kerap melintasi jalur tersebut.
Selain meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, kondisi jalan yang gelap juga memicu kerawanan tindakan kriminalitas lainnya di sepanjang jalur JLS.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Heri Suheri, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait skala kerusakan yang terjadi.
Berdasarkan pendataan di lapangan, hampir separuh dari total tiang lampu yang terpasang di sepanjang JLS kini tidak berfungsi karena kabelnya telah raib.
“Yang tersedia 385 tiang, yang hilang kabelnya hampir 50 persen,” ujar Heri ditemui di Kantor Pemkot Cilegon, Senin (20/7/2026).
Angka ini menunjukkan bahwa para pelaku pencurian bekerja secara sistematis dan menyasar area yang cukup luas. Kehilangan kabel pada ratusan tiang ini merupakan kerugian besar bagi aset daerah dan pelayanan publik di Kota Cilegon.
Keresahan tidak hanya berhenti di kawasan JLS saja. Heri mengungkapkan bahwa tren pencurian kabel ini mulai meluas ke wilayah lain di jalan-jalan protokol kota. Fenomena ini menandakan bahwa para pelaku pencurian kabel tembaga semakin berani melakukan aksinya di titik-titik yang lebih dekat dengan pusat keramaian.
“Yang rawan di JLS, malah sekarang merambah ke jalan kota. Kemudian di depan Sucofindo juga ada ke cabut,” tuturnya.
Selain kabel utama, komponen penting lainnya seperti MCB (Miniature Circuit Breaker) listrik juga turut menjadi sasaran pencurian. Hilangnya MCB membuat sistem kelistrikan PJU terputus total, sehingga perbaikan yang dilakukan harus menyeluruh, tidak sekadar menyambung kabel yang hilang.
Menanggapi situasi darurat ini, Wali Kota Cilegon telah memberikan instruksi khusus kepada Dinas Perhubungan untuk segera memulihkan kondisi penerangan jalan. Dishub diminta bergerak cepat melakukan perbaikan sekaligus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan.
“Kewajiban kita perintah Pak Wali, untuk terus memperbaiki dan melakukan patroli juga, kita sampaikan ke kecamatan dan minta bantuan ke polsek juga,” terangnya.
Kerja sama lintas sektoral antara Dishub, pihak kecamatan, hingga kepolisian sektor (Polsek) diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pencuri. Patroli rutin kini menjadi agenda wajib untuk memastikan aset negara tidak terus-menerus dijarah.
Heri Suheri mengakui bahwa sistem pemasangan kabel PJU yang ada saat ini memang memiliki kerentanan. Posisi kabel yang mudah diakses dan adanya lubang kontrol yang terlihat jelas menjadi celah bagi para pelaku untuk mengeksekusi aksinya dengan cepat.
“Sebenarnya kabel terlihat, ditanam. Lubang kontrol juga terlihat, kalau pencuri berniat mencuri, yach dicuri lah,’ ucapnya.
Sebagai solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang, Dishub Cilegon tengah menyiapkan strategi teknis baru. Salah satunya adalah dengan mengganti material kabel. Jika sebelumnya menggunakan kabel tembaga yang memiliki nilai jual tinggi di pasar loak, kini Dishub akan beralih ke jenis kabel yang kurang diminati pencuri namun tetap berfungsi optimal secara teknis.
“Ada upaya mengganti kabel bukan tembaga. Sepertinya yang diambil tembaganya, makanya sekarang diganti dengan kabel tic,” terangnya.
Kabel TIC (Twisted Insulated Cable) atau kabel pilin dinilai lebih aman dari incaran maling karena nilai ekonomis materialnya tidak setinggi tembaga murni. Saat ini, proses perbaikan sedang berjalan intensif selama tiga pekan terakhir dan diharapkan dapat segera rampung dalam waktu dekat.
Pemerintah Kota Cilegon menyadari bahwa pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan petugas di lapangan. Partisipasi aktif dari masyarakat sekitar dan pengguna jalan sangat dibutuhkan untuk menjaga fasilitas publik ini.
Kesadaran warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar tiang PJU menjadi kunci dalam menekan angka pencurian. Dishub meminta warga tidak segan untuk melapor jika melihat ada orang yang berpura-pura sebagai petugas namun tidak menggunakan seragam resmi atau atribut Dishub yang jelas.
“Kami mengimbau, manakala masyarakat melihat ada aktivitas di sekitar lampu PJU yang bukan pegawai Dishub, agar segera melaporkan ke aparat yang berwajib, dapat ke Polsek, atau ke Polres,” tandasnya. (luq)







