LINTASBANTEN.COM – Persoalan kesejahteraan sosial dan efektivitas anggaran kembali menjadi sorotan hangat di Kota Cilegon. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Cilegon pada Selasa (14/7/2026), muncul sebuah kontradiksi yang menarik perhatian publik.
Di satu sisi, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial (Dinsos) melaporkan keberhasilan menekan angka kemiskinan, namun di sisi lain, program bantuan langsung yang sangat menyentuh masyarakat bawah, yakni santunan kematian, justru terhenti.
RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini mempertemukan legislator dengan dua instansi strategis, yakni Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).
Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Golkar, Hidayatulloh, memberikan perhatian khusus terhadap laporan performa Dinas Sosial.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Kota Cilegon berhasil mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan, yakni dari angka 17,35 persen merosot ke level 16,05 persen. Penurunan ini dianggap sebagai sinyal positif bahwa roda ekonomi dan jaring pengaman sosial mulai bekerja.
“Alhamdulillah, kami mengapresiasi capaian Dinas Sosial. Penurunan angka kemiskinan menjadi bukti bahwa berbagai program yang dijalankan mulai memberikan dampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Namun, angka statistik yang membaik tersebut tidak lantas membuat para wakil rakyat menutup mata terhadap keluhan di akar rumput.
Hidayatulloh mengungkapkan bahwa pihaknya masih menerima banyak aspirasi terkait mandeknya program santunan kematian. Bagi keluarga kurang mampu, dana bantuan ini bukan sekadar angka, melainkan penyambung nyawa untuk mengurus prosesi pemakaman hingga tahlilan anggota keluarga yang meninggal dunia.
“Kami berharap program santunan kematian dapat kembali direalisasikan. Program ini sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang sedang mengalami musibah,” katanya.
Hidayatulloh memproyeksikan, jika program ini kembali dijalankan, setidaknya ada 450 penerima manfaat yang bisa terakomodasi dengan nilai bantuan sebesar Rp2 juta per orang. Baginya, kendala fiskal daerah seharusnya bisa disiasati dengan formulasi kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat kecil.
Selain soal santunan, validitas data kemiskinan tetap menjadi “pekerjaan rumah” besar bagi Pemkot Cilegon.
Hidayatulloh menekankan bahwa sinkronisasi data harus dilakukan hingga ke level terbawah, yakni RT dan RW, agar tidak ada warga miskin yang terpinggirkan dari sistem.
“Pendataan harus terus diperbaiki agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat. Validitas data menjadi kunci keberhasilan program bantuan sosial,” tegasnya.
Pesan ini menjadi alarm bagi Dinas Sosial untuk tidak hanya terpaku pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pusat, tetapi juga proaktif melakukan pemutakhiran mandiri di lapangan guna memastikan keadilan sosial bagi seluruh warga Cilegon.
Beralih ke sektor pemuda dan olahraga, Komisi II menyoroti serapan anggaran Disporapar yang telah mencapai 40,74 persen dari total pagu Rp32,8 miliar pada semester pertama 2026. Fokus utama yang ditekankan adalah pembinaan atlet muda. Mengingat tren gaya hidup sehat dan olahraga sedang digandrungi Milenial dan Gen Z, ketersediaan fasilitas dan pembinaan menjadi harga mati.
Hidayatulloh meminta agar evaluasi Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) dijadikan pijakan untuk merombak sistem pembinaan yang lebih terarah.
“Pembinaan atlet usia dini harus menjadi prioritas. Potensi putra-putri terbaik Cilegon perlu dipetakan sejak awal agar mampu mengharumkan nama daerah di berbagai ajang olahraga,” ujarnya.
Satu hal yang menjadi kabar gembira bagi pecinta olahraga di Cilegon adalah rencana pembangunan stadion mini di empat kecamatan. Program prioritas di bawah kepemimpinan Wali Kota Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo ini direncanakan terealisasi pada periode 2026 hingga 2027.
“Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat. Kehadiran stadion mini nantinya diharapkan mampu menjadi pusat pembinaan olahraga sekaligus ruang aktivitas positif bagi generasi muda,” katanya.
Dalam RDP tersebut juga, Komisi II mendorong Disporapar untuk berani “keluar dari zona nyaman” industri dengan memaksimalkan potensi wisata alam. Nama-nama seperti Pantai Merah Kecil, Pantai Merah Besar, Situ Rawa Arum, hingga Gunung Kembar disebut sebagai aset yang bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru sekaligus menjadi destinasi healing bagi warga urban.
“Kami berharap potensi wisata yang dimiliki Kota Cilegon terus dikembangkan secara maksimal. Dengan pengelolaan yang baik, sektor pariwisata bisa menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan PAD,” tutup Hidayatulloh. (luq)







