CILEGON, LINTASBANTEN.COM – Sebanyak 45 peserta yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Cilegon Tahun 2022 untuk formasi tenaga teknis dinyatakan lulus.
Kepala Bidang Pengadaan pemberhentian dan informasi kepegawaian BKPSDM Kota Cilegon, Anas mengatakan, peserta seleksi PPPK Kota Cilegon untuk tenaga teknis yang lulus telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 31 Mei lalu. “Pengumumannya itu akhir Mei, tepatnya 31 Mei lalu,” ungkap Anas, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut, Anas menerangkan, dari 45 peserta yang dinyatakan lulus tidak semua formasi tenaga teknis terisi. Di mana formasi tenaga teknis yang dibuka sebelumnya sebanyak 185 formasi.
“Jadi untuk seleksi tenaga teknis sebanyak 185 formasi, itu tersebar di seluruh OPD termasuk di kelurahan dan kecamatan. Yang mendaftar itu 2.311 peserta,” terangnya.
Saat ini, peserta yang lulus tengah memenuhi berkas yang dipersyaratkan. Nantinya setelah berkas lengkap, peserta baru menerima surat keputusan (SK) PPPK.
“Sekarang sedan proses pengisian daftar riwayat hidup. Jadi berkas persyaratan yang diminta, itu dipenuhi oleh peserta. Setelah nanti berkas dipenuhi, baru nanti akan diterbitkan SK,” tandasnya. (boy/red)







