Pemkot Gelontorkan Rp3,2 Miliar untuk Lansia dan Anak Yatim di Cilegon

CILEGON, LINTASBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelontorkan bantuan dana sebesar Rp3,2 miliar untuk para lansia dan disabilitas serta anak yatim dan anak terlantar di Kota Cilegon.

Hal itu disampaikan, Kelapa Dinsos Kota Cilegon, Damanhuri saat ditemui di ruang kerjanya terkait bantuan dana yang bakal diberikan ke masyarakat yang membutuhkan tahun 2024, Selasa 23 Januari 2024.

Dikatakan Damanhuri, dari dana tersebut, bantuan dibagi menjadi dua golongan. Pertama, Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB) yang menyasar orang lansia dan penyandang disabilitas. Sedangkan yang ke dua, diberikan untuk anak yatim dan terlantar di Cilegon.

Kata dia, bantuan program JSCB ini, diberikan kepada 1.444 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dengan nilai Rp 1 juta per-KPM. Sehingga dana yang di gelontorkan untuk program JSCB ini mencapai Rp1.444.000.000.

“Rencananya bantuan JSCB ini bakal di berikan pada Mei 2024 mendatang,” kata Damanhuri.

Adapun, bantuan atau santunan untuk anak yatim dan anak terlantar. Kata dia, diberikan sebanyak 1.468 anak yatim dan terlantar, dengan dana santunan sebesar Rp1,2 juta per anak.

“Jadi dana santunan yang dianggarkan untuk bantuan anak yatim dan terlantar sebesar Rp1.761.600.000 dan rencananya bakal disalurkan pada Juli 2024 mendatang,” katanya.

Damanhuri menuturkan, bahwa bantuan baik program JSCB maupun santunan anak yatim dan terlantar, tahun ini ada peningkatan penerima manfaat.

“Tahun ini, program JSCB ada 1.444 KPM. Sedangkan tahun sebelumnya hanya 780 KPM. Begitu juga anak yatim, tahun ini ada 1.468 anak dan tahun sebelumnya hanya 1.280 anak yatim dan terlantar,” ujarnya.

Kendati demikian, kata dia, dari data tersebut merupakan hasil penginputan dari setiap kelurahan. Karena perlu diketahui penginputan DTKS dilakukan di kelurahan.

“Dinsos sifatnya pengawasan saja, dan memastikan penerima manfaat itu tidak doubel sesuai by name by address saat menerima bantuan,” tukasnya.

Diketahui, selain bantuan tersebut, Dinsos Cilegon juga memberikan bantuan kematian, untuk keluarga yang ditinggal sebesar Rp2 juta. Bantuan diberikan kepada keluarga tidak mampu melalui Dinsos sebagai upaya untuk membantu keluarga almarhum yang ditinggalkan. (sob/red)

Tinggalkan Balasan