LINTASBANTEN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menegaskan komitmennya dalam menangani kasus dugaan korupsi dana reses yang saat ini sedang ditangani.
Hal ini disampaikan Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon, Nasruddin usai Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggeruduk kantornya pada, Senin (18/5/2026).
“Teman-teman IMC, Ikatan Mahasiswa Cilegon menyampaikan aspirasi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. Intinya temen-temen dari IMC menaruh perhatian terkait dengan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Cilegon terkait dengan dana reses yang kami tangani yaitu dana reses di DPRD Kota Cilegon. Kami mengapresiasi perhatian temen-temen masyarakat, temen-temen mahasiswa karena menaruh perhatian terkait kegiatan atau pelaksanaan penyidikan Kejaksaan Negeri Cilegon,” ujarnya.
Nasruddin mengakui bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terkait kegiatan reses dewan Kota Cilegon.
“Kami Kejaksaan Negeri Cilegon berkomitmen untuk menyelesaikan laporan tersebut. Saat ini kami sedang melakukan penyidikan, kami masih fokus pengumpulan alat bukti. Jadi bukan kami ini lambat tetapi kami fokus dengan pengumpulan alat bukti, baik itu keterangan saksi, surat, dokumen maupun pemeriksaan ahli. Jadi kami sedang fokus itu, jadi tidak ada istilah kami ini lambat atau seperti apa,” terangnya.
“Saat ini kasusnya penyidikan, tapi untuk penetapan tersangka belum, tunggu waktunya nanti yah,” tandasnya. (luq)










