Kejari Cilegon Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp535 Juta per Januari-Oktober 2023

CILEGON, LINTASBANTEN COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp535 juta. Uang tersebut didapatkan dari barang rampasan Kejari Cilegon dari sejumlah perkara yang ditangani per Januari-Oktober 2023.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Cilegon, Muhammad Arsyad mengatakan, barang rampasan itu dilelang dan uangnya disetorkan ke kas negara. Lelang barang rampasan sejauh ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.

Kata Arsyad, uang hasil lelang tersebut disetorkan, masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Tehadap hasil lelang tersebut sudah kita setorkan ke kas negara kurang lebih sekitar Rp 535,827,000 juta dari Januari-Oktober 2023,” ujarnya saat ditemui di kantor Kejari Cilegon beberapa waktu lalu.

Artinya penghasilan PNBP Kejari Cilegon pada 2023 yang telah disetor ke kas negara telah melampaui target.

Lebih lanjut, Arsyad menerangkan bahwa barang rampasan dari setiap perkara, selain ada yang dilelang, ada juga barang rampasan yang dimusnahkan. Untuk obyek barang rampasan yang dilakukan pelelangan yaitu rata-rata barang yang memiliki nilai ekonomis. Mulai dari sepeda motor, mobil, handphone dan beberapa benda yang bernilai ekonomis lainnya.

Sementara untuk barang rampasan yang dilakukan pemusnahan, kata dia, per Januari-Oktober 2023 pihaknya telah empat kali melakukan pemusnahan.

“Kalau untuk obyek barang rampasan yang dimusnahkan itu mulai dari narkotika, kemudian sarana kejahatan seperti golok, pisau, cerulit dan obat-obatan terlarang,” katanya.

Jika dilihat barang-barang yang telah dimusnahkan, kata dia, mayoritas adalah narkotika atau obat-obat keras yang tidak bisa dijual bebas. “Mayoritas barang yang dimusnahkan narkotika, dan obat-obatan terlarang lainnya,” tandasnya. (boy/red)

Tinggalkan Balasan

News Feed