LINTASBANTEN.COM – Golongan putih (golput) adalah istilah politik ketika seorang peserta dalam proses pemungutan suara tidak memberikan suara atau tidak memilih satupun calon pemimpin, atau bisa juga peserta yang datang ke bilik suara tetapi tidak ikut memberikan suara hingga prosesi pemungutan suara berakhir.
Tingginya tingkat golput mencerminkan sejumlah persoalan, mulai dari ketidakpercayaan terhadap sistem politik, minimnya pemahaman mengenai urgensi suara mereka, hingga ketidakpuasan terhadap pilihan calon yang tersedia. Upaya untuk memotivasi partisipasi pemilih dan membangun kepercayaan terhadap sistem politik menjadi tugas yang tidak ringan.
Sikap apatisme yang dimiliki oleh Masyarakat terhadap Pemilu, juga membuat mereka percaya bahwa kontestasi politik tidak lebih dari sebuah rutinitas poltik saja tanpa menjanjikan suatu perubahan yang berarti. Sikap apatis semakin meningkat seiring dengan banyaknya berita korupsi oleh para pemimpin dan wakil rakyat.
Hal ini memberikan dampak dari golput yaitu :
Penurunan legitimasi pemerintah
Jika banyak masyarakat memutuskan untuk golput, pemerintah yang terpilih mungkin memiliki legitimasi yang lemah. Ini dapat mengurangi kredibilitas dan otoritas pemerintah dalam menerapkan kebijakan dan mengambil keputusan.
Mendorong ketidakpedulian politik
Golput dapat menjadi tanda ketidakpedulian politik di antara warga negara, yang pada akhirnya dapat mengurangi partisipasi dalam proses politik secara lebih luas, termasuk dalam pemilihan lokal dan pemilihan lainnya.
Terpilihnya calon yang tidak diinginkan
Golput dapat menyebabkan terpilihnya calon yang tidak diinginkan oleh mayoritas masyarakat. Dalam sistem demokrasi, suara yang tidak digunakan bisa saja membuat perbedaan dalam hasil pemilihan.
Oleh karena itu Masyarakat harus aktif dan selektif dalam menentukan pilihan terhadap calon pemimpin dan wakil pemimpin. Aktif dalam bersosial media melihat perkembangan berita pemilu juga meningkatkan kepedulian terhadap masa depan bangsa lewat pemilu.
Dan pastinya mengikuti partisipasi pesta demokrasi dengan tidak golput dan memilih calon pemimpin sesuai kriteria dan visi misi yang baik dalam membangun masa depan bangsa. (*)
Penulis
NAMA : KHILMA FIDINA
NIM : 231090250059
KELAS : 02HKSE001
UNIVERSITAS PAMU
LANG PSDKU SERANG BANTEN













