Panas! Sahruji Sebut Muscab V DPC PPP Kota Cilegon Tidak Sah

LINTASBANTEN.COM- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Cilegon Sahruji menegaskan bahwa Muscab V DPC PPP Kota Cilegon tidak sah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sahruji saat di temui, Minggu (14/6/2026)

Muscab V DPC PPP Kota Cilegon dilaksanakan di Laras Resto Garden Kota Cilegon pada Minggu, (14/6/2026) dan menghasilkan keputusan Tohir AS menjadi Formatur Ketua DPC PPP Kota Cilegon.

Menurut Sahruji, Muscab tersebut tidak sah lantaran proses pemilihan formatur DPC PPP Kota Cilegon tidak di hadiri Ketua dan Sekretaris PAC sebagai pemegang hak suara.

Sahruji mengaku berdasarkan SK dirinya masih menjabat sebgai Ketua DPC PPP Kota Cilegon sampai November 2026. Bahkan dirinya menantang untuk menunjukan surat mandat PAC yang mengikuti Muscab V DPC PPP Kota Cilegon tersebut.

“Jadi saya melihat dari 8 PAC hanya 1 yaitu Purwakarta, 7 kecamatan lainnya tidak terlihat keberadaannya, yang punya hak suara menentukan Muscab adalah ketua PAC dan Sekretaris jadi itu menurut saya semaunya sendiri lah asal kumpul ada foto menyatakan klaim Muscab tapi kami masih dapat dukungan dari Ketua PAC dan pengurus harian DPC,” ujar Sahruji.

Lebih lanjut, Sahruji juga menyinggung proses hukum yang sedang dijalani Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono atas dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP saat Muktamar ke-10.

Menurutnya parameter keabsahan siapa yang memimpin DPC PPP Kota Cilegon seharusnya menunggu hasil keputusan pengadilan.

“Sekarang ini pak Mardiono itu sedang di gugat di PTUN masih proses hukum jadi untuk saya parameternya itu adalah nunggu hasil PTUN siapa yang menang tentunya legal standing berdasarkan hasil putusan PTUN untuk memimpin PPP,” terang Sahruji.

Bahkan, Sahruji mengaku siap mengundurkan diri sebagai Ketua DPC PPP Kota Cilegon apabila Muhammad Mardiono terbukti benar dan memenangkan di pengadilan.

“Saya sampaikan pihak kita sabar menunggu itu (hasil keputusan pengadilan) tidak tergesa gesa, saya sudah Rakercab tingkat Kota untuk mengagendakan Muswil tapi setelah putusan pengadilan. Jadi kalau sekarang Muscab jika (Muhammad Mardiono) nanti kalah di pengadilan tidak ada artinya ini tapi kalau dia (Muhammad Mardiono) menang ya ada artinya dan saya akan menghormati kalau putusan pengadilannya seperti itu,” pungkasnya.(nas/red)