CILEGON, LINTASBANTEN.COM- Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kota Cilegon menyoroti maraknya alat peraga kampanye (APK) atau alat peraga sosial (APS) dari sejumlah Calon Legislatif (Caleg) Partai Politik di Kota Cilegon lantaran saat ini belum memasuki masa kampanye.
Hal itu terungkap saat Bapera Kota Cilegon melakukan audiensi terkait evaluasi penertiban APK dengan Dinas Satpol PP Kota Cilegon yang berlangsung di Aula Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Selasa 3 Oktober 2023.
“Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan temuan kami (Bapera-red) di lapangan terkait maraknya APK di Kota Cilegon yang dipasang belum memasuki masa kampanye ini,” kata Sekretaris Bapera Kota Cilegon, Martin usai audiensi bersama Satpol PP Kota Cilegon.
Dalam audiensi tersebut, pihaknya meminta kepada pihak Satpol PP agar menegakkan dan menjalankan Perda (Peraturan Daerah-red) Nomor 05 Tahun 2003 Tentang K3 yakni Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.
“Alhamdulillah informasi yang kita dapatkan rencananya besok (Rabu 4/10) bakal ada kegiatan penertiban APK dan APS, tentu kami sangat mendukung kegiatan itu dan kami juga siap anggota kami untuk ikut bersama-sama mengawasi penertiban APK dan APS,” kata Martin.
Dirinya berharap, melalui audiensi ini, Bapera dan Dinas Satpol PP bisa bersinergi dan bekerjasama dalam bidang apapun yang ada di Satpol PP.
“Jadi bukan tentang penertiban APK atau APS saja, tetapi tentang hal lainnya pun kita siap bersinergi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian menyampaikan, terkait penertiban APK dari sejumlah Caleg yang terpasang di sepanjang jalan sudah direncanakan. Bahkan, pihaknya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon sudah melakukan rapat bersama yang dihadiri juga oleh semua perwakilan kecamatan dan kelurahan untuk melakukan penertiban bersama.
“Sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman Bapera yang sudah peduli terhadap penertiban APK ini, terkait APK kami juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu bersama pihak kecamatan dan kelurahan untuk melakukan penertiban bersama,” kata Faruk.
Bahkan, lanjut Faruk, pihak Bawaslu juga sudah mengintruksikan ke Panwas kecamatan untuk bergerak bersama kasi-kasi Trantibum yang ada di kecamatan untuk melakukan penertiban bersama.
“Untuk urusan ketertiban ini bukan hanya di delegasikan ke Satpol PP saja, namun ke pihak camat dan lurah juga. Jadi temen-temen camat dan lurah ikut andil penertiban ini, makanya dalam rapat lalu sudah disepakati bahwa Satpol PP akan melakukan penertiban di wilayah kota, sedangkan di kecamatan akan dilakukan oleh masing-masing kecamatan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengapresiasi teman-teman Bapera Cilegon yang sudah peduli dan berencana ikut andil dalam penertiban APK di Kota Cilegon.
“Saya apresiasi kepada teman-teman Bapera, karena mereka mempunyai andil terkait keindahan di Kota Cilegon dimana jelang Pemilu 2024 ini banyak sepanduk-sepanduk yang semrawut bertebaran di sudut-sudut jalan,” tandasnya.










