Fiskal Cilegon Jadi Sorotan, Ketua DPRD Ultimatum OPD 

CILEGON, LINTASBANTEN.COM – Isu ketahanan fiskal daerah menjadi sorotan tajam di Kota Cilegon menjelang pergantian tahun anggaran.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, memberikan peringatan keras kepada jajaran eksekutif, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait ancaman pengetatan fiskal yang diprediksi akan melanda kota industri ini pada tahun depan.

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Dalam pernyataannya di sela-sela menghadiri salah satu kegiatan di Hotel Mangku Putera, Rabu (26/11),

Rizki mengungkapkan adanya proyeksi pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Kota Cilegon.

Situasi ini dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga menuntut kemandirian finansial yang lebih kuat.

Rizki menegaskan bahwa ketergantungan pada dana transfer pusat di tengah situasi ekonomi global dan nasional yang dinamis adalah langkah yang berisiko.

Oleh karena itu, di bawah kerangka pembangunan yang dicanangkan termasuk visi kepemimpinan Robinsar-Fajar penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan lagi sekadar opsi, melainkan keharusan mendesak.

Namun, upaya mendongkrak PAD ini menghadapi tantangan internal yang cukup serius. Rizki menyoroti adanya indikasi inefisiensi dan ‘kebocoran’ pendapatan di sejumlah sektor yang dikelola oleh OPD penghasil.

Temuan ini menjadi perhatian khusus legislatif karena berpotensi menghambat target kemandirian fiskal daerah. Rizki meminta agar masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan segera diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Yang paling penting OPD penghasil ini benar-benar bisa menggenjot (pendapatan_Red). Memang ada kebocoran di situ, itu tolong dibenahi secara segera. Kita kasih batas waktu sampai akhir tahun ini,” tegas Kiki sapaan akrabnya, Rabu (26/11).

Pernyataan tegas politisi muda ini menunjukkan fungsi pengawasan DPRD yang berjalan ketat. Bagi Rizki, optimalisasi potensi daerah yang ada adalah kunci untuk menutupi celah defisit akibat berkurangnya dana transfer.

Cilegon, dengan segala potensi industrinya, dinilai memiliki ruang fiskal yang sebenarnya bisa diperlebar jika dikelola dengan manajemen yang transparan dan akuntabel.

Selain menyoroti sisi pendapatan, Rizki juga menyinggung sisi pengeluaran, khususnya terkait belanja pegawai.

Beban belanja pegawai yang tinggi tanpa diimbangi dengan kenaikan pendapatan daerah dinilai bisa menjadi bom waktu bagi kesehatan keuangan daerah. Jika rasionalisasi tidak dilakukan dengan cermat, hal ini dikhawatirkan akan membebani APBD di masa mendatang.

Kendati demikian, Rizki menyadari bahwa rasionalisasi belanja pegawai adalah isu sensitif. Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa fokus utama pemerintah kota sebaiknya diarahkan pada strategi ofensif dalam meningkatkan pendapatan, alih-alih hanya bertahan dengan memangkas anggaran yang sudah ada.

“Tapi yang paling memungkinkan solusinya adalah bagaimana kita bisa meningkatkan PAD,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa pola pikir birokrasi harus berubah dari sekadar menghabiskan anggaran menjadi menciptakan nilai tambah ekonomi. Kreativitas dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru yang sah dan tidak membebani rakyat kecil menjadi tuntutan utama.

“Kalau kita hanya bergantung kepada dana transfer untuk belanja operasi di bidang pegawai, ya posisinya akan sama saja. Makanya bagaimanapun itu tadi, solusi utamanya adalah bagaimana harus secara kreatif menggali PAD di tingkat daerah,” sambungnya.

Dalam konteks pelayanan publik, masyarakat Cilegon tentu berharap bahwa pengetatan ikat pinggang ini tidak akan berdampak pada kualitas layanan dasar. Menjawab kekhawatiran tersebut, Rizki menjamin bahwa fungsi legislatif akan mengawal agar pos-pos krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak terganggu.

Ia menekankan pentingnya memprioritaskan mandatory spending atau belanja wajib yang diamanatkan oleh undang-undang, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, sebelum melakukan penyesuaian di pos-pos lain.

Hal ini untuk memastikan bahwa di tengah gempuran tantangan fiskal, hak-hak konstitusional warga Cilegon tetap terpenuhi dengan baik.

“Makanya yang paling penting, pos belanja daerah itu harus disesuaikan dengan mandatori spending terlebih dahulu, yang sesuai dengan amanat konstitusi. Baru setelah itu dirasionalisasikan dengan OPD-OPD yang lain,” tandasnya. (ADV)