HMI Cilegon Kecam PT Krakatau Posco Kepada Aksi Demontrasi dan Mangkir dari Sidang Pengadilan Negeri Serang

CILEGON, LINTASBANTEN.COM- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon menyayangkan sikap PT Krakatau Posco terhadap aksi demontrasi.

Ratusan mahasiswa dari Himpunan Pemuda Al-Khairiyah, Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah dan Mahasiswa perguruan tinggi Al-Khairiyah lainnya melakukan aksi demontrasi PT Krakatau Posco pada Jumat, (09/8) lalu.

Aksi demontrasi tersebut menyoroti sejumlah masalah yang terjadi di PT Krakatau Posco seperti dugaan korupsi, dugaan manipulasi pajak bumi dan bangunan (PBB) dan kerusakan lingkungan.

Bahkan, aksi demontrasi itu juga sempat bentrok antara Mahasiswa dan aparat keamanan.

Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Rahmat Hidayatullah menyayangkan sikap PT Krakatau Posco yang enggan menemui peserta demontrasi.

Rahmat menyebut sangat wajar apabila PT Krakatau Posco mendapatkan kritik dari masyarakat terlebih perusahaan tersebut merupakan milik BUMN.

“Bagaimanapun PT. Krakatau Posco hampir setengahnya saham milik BUMN sudah sewajarnya apabila mendapat kritik dari masyarakat, apalagi yang diduga persoalan korupsi di PT. Krakatau Posco itu sendiri dan sudah pasti itu merugikan masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Cilegon khususnya,” ujar Rahmat, Minggu (11/8).

Selain itu, Rahmat juga mengecam PT Krakatau Posco yang mangkir dari panggilan sidang Pengadilan Negeri Serang terkait dugaan manipulasi Pajak Bumi dan Bangunan serta penyalahgunaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dilayangkan oleh Ketua Umum PB Al-Khairiyah,Ali Mujahidin.

“Seharusnya pihak dari Krakatau Posco datang dalam persidangan tuduhan tersebut, untuk membuktikan bahwa tuduhan yang disampaikan itu tidak benar, tetapi jika tidak datang berarti kamipun berasumsi kalau tuduhan yang diberikan kepada Krakatau Posco itu benar adanya,” pungkasnya.(*/red)

Tinggalkan Balasan