CILEGON, LINTASBANTEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon segera menyelesaikan sengketa lahan Medaksa yang berada di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon yang sudah bertahun-tahun belum ada titik terang.
Padahal, terkait lahan Medaksa itu DPRD bersama dengan Pemkot Cilegon dan warga Medaksa telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait lahan tersebut dan telah menerima pernyataan dari Pemkot Cilegon melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon yang berjanji akan segera menyelesaikan status lahan Medaksa tersebut.
Ketua Komis I DPRD Kota Cilegon, Masduki menuturkan, setelah dilakukan RDP itu bagian aset Pemkot Cilegon menjanjikan dalam waktu satu minggu masalah aset lahan Medaksa itu dapat diselesaikan. Namun, hingga dua bulan berjalan belum juga ada jawaban atau penyelesaian terkait lahan tersebut.
“Saya selaku ketua komisi I mendorong untuk segera memperjelas status tanah Medaksa. Karena ini sudah terlalu lama, jangan dibiarkan begitu saja, satu persatu harus diurai, selesaikan dengan baik kalau bagian aset itu tidak mampu menyelesaikan masalah ini, memperjelas status hukumnya, lebih baik mundur,” tegasnya.
Terkait status lahan itu, Masduki menyampaikan, berdasarkan keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon, status lahan Medaksa berstatus Hak Pengelolaan (HPL). Dengan demikian, Masduki menduga ada permainan yang dilakukan bidang aset Pemkot Cilegon dalam persoalan status lahan Medaksa tersebut.
“Makanya bagian aset disini jangan seolah-olah mempermainkan masyarakat kita di Medaksa. Karena bicara apapun masyarakat Medaksa adalah warga Kota Cilegon. Kalau misalkan ngga mampu mengurai ini dengan seterang-terangnya, menjelaskan ke masyarakat, bicara ngga mampu. Karena hari ini kita ditanya penyelesaiannya seperti apa,” tuturnya.
Oleh Karena itu, Masduki mengaku sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon mendesak Pemkot Cilegon segera menyelesaikan persoalan status lahan Medaksa. Menurutnya, itu harus segera dilakukan agar tidak menjadi gejolak di kalangan masyarakat Cilegon dalam hal ini warga Medaksa.
“Kan hadirnya Pemerintah Kota Cilegon itu untuk bagaimana menenangkan dan menentramkan. Jangan membuat gelisah warga, sampaikan saja apa adanya seperti apa?, biar masyarakat bisa meninjau dari sisi mana, biar jangan digantung seperti ini. Banyak permasalahan aset yang digantung-gantung,” terangnya.
Sementara, perwakilan warga Medaksa Edi mengaku telah melakukan audiensi dengan Bidang Aset yang langsung disaksikan oleh kepala BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani dan Kabid Aset Hendra Pradipta. Bahkan kata dia, pada audiensi itu Kepala BPKAD langsung mengintruksikan camat setempat agar menyelesaikan persoalan lahan Medaksa.
Namun hingga dua kali dilakukan mediasi persoalan lahan Medaksa tak kunjung ada solusi untuk semua pihak. Terutama solusi untuk warga yang tinggal di Medaksa.
“Kalau ini tanah Pemda (Pemkot Cilegon) kami ngga ada masalah mau dibuang kemana, asal sesuai prosedur ya, ngga ada masalah tapi tunjukkan dulu bukti kepemilikan Pemda. Sekda pada waktu itu menjanjikan, kami tunggu dua minggu akan kami sampai saat ini belum ada kejelasan,” tandasnya. (boy/red)







